Pemungutan Suara Ulang, Polda Bali Kawal 460 Lembar Surat Suara ke KPU Gianyar

IMG_20241203_161633
KAWAL-Polda Bali mengawal surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar.

Loading

DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Polda Bali melaksanakan pengawalan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin 2 Desember 2024. 
 
Selain dikawal PJR Ditlantas Polda Bali, surat suara sebanyak 460 lembar tersebut juga dikawal oleh personel Ditsabhara yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Mantap Praja Agung-2024.
 
Berdasarkan informasi bahwa hari ini, Selasa 3 Desember 2024, KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung membenarkan pengawalan ratusan surat suara tersebut. Dijelaskanya, pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat bernomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU. Pengawalan dilakukan agar surat suara tiba di lokasi tepat waktu dan dalam keadaan baik. 
 
“Pergeseran surat suara PSU dari KPU Provinsi Bali menuju KPU Kabupaten Gianyar mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” ungkap Kombes Jansen. 
 
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengimbau ke masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang agar besok datang ke TPS menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.
 
"Mari wujudkan Pilkada yang aman, damai, tertib dan demokratis. Jangan sampai karena beda pilihan, kita saling bermusuhan. Ingat persatuan yang paling utama," imbuhnya. R-005 
Scroll to Top