Pemprov Bali Dukung “Sergap Gabah” untuk Tingkatkan Produksi Petani

IMG-20250304-WA0008
Bekerja sama dengan Bulog, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melaksanakan program Sergap di seluruh kabupaten/kota dengan melibatkan Kelompok Tani sebagai pelaksana kegiatan. 

DENPASAR-fajarbali.com | Program Serap Gabah (Sergap) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembelian gabah kering panen dengan harga yang lebih baik. 

Harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram merupakan langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan harga yang sering dialami petani akibat peran tengkulak. 

Hal ini tertuang pada Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Bekerja sama dengan Bulog, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan melaksanakan program Sergap di seluruh kabupaten/kota dengan melibatkan Kelompok Tani sebagai pelaksana kegiatan. 

Dalam hal ini, Kelompok Tani bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, kemudian melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Dinas Pertanian Provinsi. 

Selanjutnya, Dinas Pertanian Provinsi bersama Bulog akan mengawal pelaksanaan program Sergap ini hingga terlaksana dengan baik.

Secara teknis, pelaksanaan kegiatan sergap gabah ini mengharuskan adanya laporan yang diterima oleh Bulog satu hari sebelum panen.

Dengan demikian, Bulog dapat melakukan persiapan dan penyerapan gabah dari petani secara langsung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyerapan gabah dari petani di Bali dan memberikan harga yang lebih stabil dan sesuai serta adil bagi petani.

Sebagai eksekutor pelaksana, Bulog memiliki peran penting dalam memastikan distribusi yang tepat kepada petani, agar mereka tidak lagi terjebak dengan harga rendah yang sering ditentukan oleh tengkulak.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top