“Bali harus menjadi contoh pengelolaan sampah secara terintegrasi melalui penerapan ekonomi sirkular sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah dan penanganan sampah laut di Tahun 2025 dan berkontribusi bagi visi Bali Net Zero Emission 2045” Kata Menko Luhut dalam penjelasannya seraya menambahkan perubahan paradigma dari konsep linier menuju ekonomi sirkular dan terntegrasi hulu ke hilir, termasuk Pengelolaan sampah harus terintegtasi mulai dari pengaturan di hulu sampai dengan pengolahannya menjadi sumber daya dan sumber energi baru.
Meskipun saat ini fokus pada penanganan sampah adalah di Kawasan sarbagita, yaitu di Kota Denpasar sebagai lokasi prioritas yang harus tuntas, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pertemuan G20, namun diperlukan sinergi dan dukungan dari Kementerian / Lembaga serta Pemerintah Daerah agar sarana-prasarana yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan dukungannya terhadap percepatan penanganan sampah tersebut. “Kami di Tabanan tentunya terus mendukung penuh upaya-upaya pemerintah terhadap pengurangan sampah di sumber apalagi dalam menyambut pelaksanaan G20 mendatang” Ujarnya.
Lanjutnya Sanjaya, menyampaikan langsung kepada Menko Maves agar permohonan usulan TPS3R dapat secara komprehensif dipertimbangkan untuk disetujui. Komentar dari orang nomor 1 di Tabanan tersebut juga didukung oleh I Made Subagia S.Pi., M.M, selaku kadis LH Tabanan. Sampah di Tabanan diharapkan dapat terbantu dengan adanya TPS3R dan berharap dapat segera mendapat persetujuan penganggaran fisik TPS3R dan TPST yang ada di Tabanan," pungkasnya. (kdk)










