AMLAPURA-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Karangasem masih memberikan kesempatan kepada warganya yang ingin mengikuti program pemerintah yakni transmigrasi yang lokasinya di Wilayah Raimuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Program transmigrasi itu, rencananya akan dibuka pendafataranya hingga bulan Oktober mendatang. Kepala Disnakertrans Karangasem I Nyoman Suradnya, mengungkapkan, pendaftaran program transmigrasi tahun ini telah dibuka sejak 19 April lalu. Informasi pendafataran itu, telah disampaikan langsung ke desa dan kecamatan. Hanya saja, sampai saat ini program tersebut belum ada yang mendaftar.
“Belum ada yang mendaftar, tetapi pendaftaran akan kita buka paling lambat sampai bulan Oktober mendatang,” ujarnya.
Baca Juga :
Ketua DPRD Dorong Pemkab Serius Lindungi Petani Arak Tradisional
Sektor Kesehatan Menjadi Prioritas untuk Menumbuhkan Kepercayaan Wisatawan
Suradnya juga mengataka, pada program transmigrasi tahun ini Kabupaten Karangasem harus berebut jatah dengan kabupaten lainya. Mengingat kouta yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Bali hanya 10 KK yang akan diberangkatkan. Dengan kouta itu, pihaknya juga sangat berharap sebagian diambil oleh masyarakat Karangasem.
“Lokasi tujuan program transmigraei tahun ini adalah Wilayah Raimuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kita masih menunggu pendaftar bagi masyarakat Karangasem yang mau mengikuti program transmigrasi ini,” ujarnya lagi.
Suradnya menyampaikan, dibukanya pendaftaran sampai bulan Oktober mendatang karena biasanya masyarakat yang sudah mendaftar akan diberangkatkan paling lambat pada Desember. Untuk prosesnya sampai berangkat, katanya, juga proses sampai pada pemberangkatan juga masih panjang. Karena mesti ada MoU antara Pemkab dengan provinsi, perjanjian kerja sama antara pemkab dengan provinsi begitu juga dengan provinsi tujuan.
“Dengan jatah 10 kepala keluarga seluruh Bali, Karangasem berpotensi mengisi jumlah pendaftar dari kuota yang disediakan untuk Bali,” ujarnya lagi.
Suradnya juga berharap, dengan kouta yang terbatas itu beberapa persennya diambil oleh masyarakat Karangasem. Namun, Suyadnya juga mengakui, kouta 10 KK itu bisa saja berubah karena tergantung ada surat pemerintah pusat.
“Jika ada penambahan pasti kita sampaikan lagi, Kami masih menunggu laporan pendaftar dari masing-masing kecamatan,” ujarnya Suradnya. (bud)