Nyonya Rasniathi juga mengingatkan pentingnya warga mengurus dokumen fisik seperti KTP, KK, dan KIA meskipun sudah ada sistem digital (IKD). Pemkab Badung menyiapkan stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta bagi warga yang tertib mengurus akta kematian tepat waktu. “Walaupun sudah terdaftar dalam sistem Dukcapil, dokumen fisik tetap harus dimiliki. KTP, KK, termasuk KIA harus ada fisiknya. Ini penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan hak-haknya dengan tertib. Jangan sampai terlambat. Begitu ada anggota keluarga yang meninggal, segera urus administrasinya sehingga dokumen kependudukannya tertib dan hak masyarakat juga dapat diperoleh,” tegasnya.
Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyatakan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya menjadi pelopor program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung beserta seluruh jajaran atas perhatian, dukungan, dan pembinaan yang telah diberikan kepada Kelurahan Lukluk. Besar harapan kami agar sinergi ini terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Acara dihadiri Kadis PMD Kabupaten Badung, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis LHK Perwakilan kadis Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana beserta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mengwi, Lurah Lukluk beserta Ibu Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, serta Tim Badung Peduli.W-004










