https://www.traditionrolex.com/27 Pemkab Badung Susun Standar Kompetensi Jabatan - FAJAR BALI
 

Pemkab Badung Susun Standar Kompetensi Jabatan

(Last Updated On: 17/04/2018)

MANGUPURA-fajarbali.com | Pemkab Badung melalui Bagian Organisasi melaksanakan bintek dan pengenalan aplikasi sistem penyusunan standar kompetensi manajerial dan teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Selasa (17/4/2018) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Konsultan Agus Krisbiantoro serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Badung.

Kabag Organisasi Wayan Wijana menyampaikan, standar kompetensi jabatan ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Maksud dan tujuannya sebagai persaratan dalam penyusunan pola karir  PNS, menjamin objektifitas dan transparansi dalam pengangkatan PNS dalam jabatan, menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas jabatan secara profesional, efektif dan efisien, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Manfaatnya sebagai parameter (tool) yang dapat digunakan dalam mengukur kemampuan/kompetensi pegawai secara komprehensif, akurat, mendukung peningkatan kinerja intansi pemerintahan sebagai sebuah organisasi, sebagai dasar dalam pelaksanaan penerapan manajemen sumber daya manusia bagi ASN dan perencanaan pegawai, rekrutmen dan seleksi pegawai, pengangkatan/penempatan dalam jabatan, penilaian kinerja, remunerasi/insentif dan disinsentif serta kebutuhan diklat dalam memenuhi peningkatan/pengembangan kompetensi.

”Kegiatan aplikasi standar kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan manajemen kepegawaian khususnya dalam rangka pengembangan karier pegawai dimasa depan. Kami berharap dengan dokumen ini, pimpinan daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai gambaran yang jelas dengan kebutuhan pegawai, kompotensi, untuk orang-orang yang akan menduduki jabatan tertentu. Untuk memenuhi syaratnya, kompetensinya, pengalaman kerja yang harus dimiliki, yang akan kita susun dalam dokumen jabatan,“ ungkapannya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kesbangpol Denpasar Monitoring Keberadaan WNA

Sel Apr 17 , 2018
Dibaca: 22 (Last Updated On: 17/04/2018)DENPASAR-fajarbali.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar terus aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Kota Denpasar.  Save as PDF

Berita Lainnya