Pemilik Rumah Kerja di Puskesmas, Maling Bawa Kabur Perhiasan dan Laptop

u6-IMG_20251207_165436
MALING-Tersangka, I MRAIP diamankan Polisi.
DENPASAR -fajarbali.com |Maling menyatroni rumah kosong di Jalan Siulan Gang Sekar Buana nomor 43, Banjar Buaji Desa Penatih, Dangin Puri, Denpasar Timur, pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Aksi maling ini merugikan korbannya puluhan juta rupiah, dari hilangnya perhiasan emas dan HP yang disimpan di dalam kamar. 
 
Beberapa saat diselidiki, Polisi berhasil meringkus pelakunya, I MRAIP (21) yang tinggal di Jalan Petulakan, Denpasar Utara.
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, maling masuk ke rumah milik Ni Gusti Ayu Suasih (40) yang kebetulan sedang kosong ditinggal pergi bekerja. 
 
Korban menuturkan, setelah suami dan anaknya berangkat kerja, pada Selasa 26 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, ia selanjutnya menyusul berangkat kerja di Puskesmas Denpasar Timur II. 
 
Sebelum berangkat kerja, korban mengunci pintu teras rumah dan pintu dapur. Sekitar pukul 11.30 Wita, korban pulang ke rumahnya masuk lewat pintu dapur. 
 
"Korban menaruh tas kerja lalu masuk ke dapur untuk membuat sesaji (saiban). Sehabis menghaturkan saiban, korban berencana mandi dan masuk kedalam kamar tidur," ujar Kompol Sukadi, pada Minggu 7 Desember 2025. 
 
Tak sengaja, korban melihat ada debu berserakan di bawah jendela. Sejenak diperhatikan, teralis yang terpasang di jendela tersebut sudah lepas. Sontak korban kaget lalu mengambil handuk untuk menutupi badan, mengira maling masih berada di dalam rumahnya.
 
Korban curiga dan membuka lemari pakaian. Dan, ternyata lemari rusak dan uang di dalamnya sebesar Rp500.000 hilang dicuri. Selain uang, sejumlah perhiasan berupa gelang emas 5 gram juga hilang. Korban segera menghubungi anaknya, I Dewa Ngurah Ade Sudwipa Darma untuk segera pulang. 
 
Selain itu, di kamar anaknya terlihat berantakan. Saat di cek, uang penyimpanan sebesar Rp11 juta, sebuah laptop dan 2 Hp milik korban juga hilang dicuri. Kerugian korban mencapai Rp20.535.000. 
 
Merespon laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar berhasil meringkus pelakunya, I MRAIP (21) yang tinggal di Jalan Petulakan, Denpasar Utara. Tersangka terekam kamera CCTV datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra DK 4031 UJ dan mengenakan kaos pendek warna putih. 
 
Diperiksa, tersangka mengaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok, lalu mencongkel teralis jendela dengan menggunakan pahat. Pria yang tidak bekerja alias pengangguran ini menggasak barang barang milik korban di dalam kamar. 
 
"Tersangka mengaku barang hasil curian dijual di online, dia sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top