https://www.traditionrolex.com/27 Pemilik Destino Lounge & Bar Dipolisikan - FAJAR BALI
 

Pemilik Destino Lounge & Bar Dipolisikan

(Last Updated On: 26/05/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Sunil Chandan Karnani, warganegara India selaku pemilik tempat hiburan malam Destino Lounge & Bar di Jalan Petitenget No. 9, Kerobokan, Kuta Utara, dilaporkan seorang kontraktor, Gunawan Raharjo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, Kamis (23/5/2019) lalu, dalam bentuk laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas).



Pelapor Gunawan merasa ditipu dan dirugikan dari sisa pembayaran dan biaya tambahan sebesar Rp 70 juta, dalam pembangunan proyek Destino Lounge & Bar. “Pembayaran sudah melewati batas waktu perjanjian oleh terlapor Sunil,” ungkapnya Minggu (26/5).

Dijelaskannya, awalnya ia menyanggupi membuat bangunan proyek tempat hiburan malam bernama Destino Lounge & Bar di Jalan Petitenget, Kerobokan. Proyek tersebut mulai dikerjakan awal Oktober 2018 lalu dan awal Januari 2019 akhirnya proyek selesai. Sementara Sunil belum melunasi sisa pembayaran sebesar Rp.361 juta.



“Terlapor berjanji akan melunasi sisa pembayaran, setelah proyek tambahan (di luar kontrak awal) senilai Rp 70 juta selesai dikerjakan. Saya akhirnya menyanggupi, mengambil proyek tambahan itu,” bebernya.

Namun, setelah bangunan selesai, bahkan hingga beroperasi sejak 11 Februari 2019 lalu, terlapor Sunil belum melunasi kontrak pertama dan proyek tambahan. Setiap kali didatangi, Sunil mengaku sibuk dan tidak ada di kantornya di Destino Lounge & Bar.



Tapi Gunawan terus mencarinya karena dia pun dikejar suplayer material yang belum dilunasinya. Karena merasa dirugikan, akhirnya kasus penipuan yang dialaminya dilaporkan ke polisi. “Yang saya laporkan pembayaran proyek tambahan sebesar Rp 70 juta. Kalau sisa kontrak awal, sebesar Rp 361 juta, itu kasusnya perdata. Jadi dalam kejadian tersebut, saya mengalami kerugian Rp 431 juta,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Badung Ipda I Ketut Oka Bawa membenarkan kasus ini dilaporkan dalam bentuk Dumas. Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Badung masih mendalaminya. Bahkan, rencananya, “Senin (27/3) terlapor Sunil akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penipuan itu. “Jajaran Satreskrim masih mendalaminya,” tegasnya, Minggu (26/5). (hen/Fajar Bali)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Porjar Bali 2019, Badung  Target Juara Umum

Ming Mei 26 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 26/05/2019)MANGUPURA-fajarbali.com | Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadisdikpora Badung I Ketut Widia Astika dan Ketua Koni Badung I Made Nariana melepas Kontingen Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Kabupaten Badung untuk mengikuti ajang Porjar Provinsi Bali tahun 2019, di Puspem Badung, Minggu (26/5).  Save as PDF

Berita Lainnya