"Izin semua terpenuhi. Legalitas ada semua, izinnya dikeluarkan oleh Disperindag Denpasar," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga ingin meluruskan bahwa tidaklah benar di gudang tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan gas. Usaha milik kliennya murni sebagai agen LPG.
"Kalau agen LPG itu bukan partnernya Pertamina. Jadi tidak benar ada pengeplosan, tolong diluruskan," bebernya.
Sejauh ini kata Siswo, pihaknya masih fokus pada korban yang masih dirawat hingga korban meninggal. Selain itu, pihaknya juga mempercayakan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Pemilik (Sukojin) sudah diperiksa. Pemilik sangat shock atas kejadian ini karena kejadian cepat sekali terjadi sekitar 30 menit," pungkasnya mengakhiri. R-005










