Di kamar mandi itulah bocah perempuan itu digilir kedua pelaku. Selesai berbuat asusila, kedua pelaku lalu mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya.
Tapi kakak korban yang pulang melihat adiknya dibawa pergi oleh kedua pelaku. Kejadian itu dilaporkan ke orang tuanya. Setelah korban ditanya dia mengakui hanis diperkosa oleh Kaplik dan Goyoh. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung Senin 23 Agustus 2021.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Badung Ketut Sudana membenarkan masuknya laporan tersebut. "Ya benar masih diselidiki Reskrim Polres Badung," ungkapnya. (Hen)










