Pembyaran Klaim BPJS Kesehatan Rp10 Miliar Dipending, RSUD Klungkung Lakukan Efisiensi

IMG-20250319-WA0066
Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nengah Winata

"Kami punya ketentuan, sejak berkas lengkap dan klaim benar semua, maka klaim 15 hari sudah dibayarkan. Karena kalau lewat 15 hari, kami yang kena denda," imbuhnya seraya mengatakan persoalan ini bukanlah hal baru dan pihak BPJS Kesehatan sudah selalu berkoordinasi dengan pihak RSUD Klungkung. W-019

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top