Pembunuhan Pancasari, Polisi Gelar Rekontruksi

WhatsApp Image 2025-02-27 at 15.46.49_bcd2b9b7

Pelaksanaan rekontruksi pembunuhan Pancasari

BULELENG-fajarbali.com | Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang korbannya dibuang di Kawasan hutan lindung yang ada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada tepatnya di Kawasan jalan Singaraja-Denpasar yang sempat menggegerkan warga setempat? Kini kasusnya yang menyeret tiga orang Perempuan pembunuh I Pande Gede Putra Palguna tersebut memasuki tahap rekontruksi yang digelar di Mapolres Buleleng, Kamis (27/2/2025) siang kemarin.

Dalam rekontruksi dimana Korban Palguna yang merupakan warga Kabupaten Gianyar itu sebelum meninggal dunia sempat disekam hingga disiksa oleh ketiga pelaku dan akhirnya dibuang ke hutan Pancasari setelah meninggal dunia.

Ketiga Perempuan pembunuh itu yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh jajaran kepolisian Mapolres Buleleng yakni Ida Ayu Oka Suryani Mantra alias Oki (38) dan Intan Oktavia Puspitarini alias Intan alias Oca (38) serta I Gusti Ayu Leni Yuliastari alias Leni (57) yang juga didampingi para kuasa hukum masing-masing pelaku serta para Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaksanaan rekontruksi itu dilakukan di Aula Mapolres Buleleng serta di Lokasi para pelaku membuang mayat korban yakni di Kawasan hutan lindung, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada tepatnya di jalan Singaraja-Denpasar.”Dalam melakukan rekontruksi kita lakukan di Mapolres Buleleng sebagai tempat pengganti yang ada di Denpasar sebagai tempat ketiga korban melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap pelaku. Selain itu kita juga lakukan rekontruksi di Lokasi pelaku membuang mayat korban,”tutur Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top