NEGARA – fajarbali .com | Sejumlah warga Desa Pengambengan Kecamatan Negara menolak adanya rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Banjar Munduk Desa Pengambengan Negara. Terhadap hal itu disampaikan sejumlah warga saat mendatangi Kantor DPRD.
Selanjutnya perwakilan warga itu diterima kuasa hukum Pemkab Jembrana di ruang rapat kantor Kesbangpol Jembrana. Terkait itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat ditemui di sela-sela acara vaksinasi karyawan pabrik pengalengan ikan di Pengambengan, Selasa (4/5/2021) mengatakan PT Klin secara aturan normatif sudah mengantongi izin, terutama ijin dari pusat maupun IMB dari Pemkab Jembrana.
Baca Juga :
Promosi Desa Wisata Bakas
Bale Panggungan Pura Arya Kubon Tubuh Terbakar, Diduga Gara-gara Dupa yang Mengenai Serabut Kelapa
Namun kata Tamba akan minta permakluman supaya pembangunan ditunda dulu karena suasana menjelang hari raya. Tamba juga berharap supaya suasana tetap kondusif. Soal ini, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu serta tetap menghargai keputusan bupati sebelumnya. Tetapi juga tetap menghormati apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Ini yang membuat dilematis bagi kami dan satu-satu jalan , kami permaklumkan saja, jangan ada aktifitas dulu , sebelum situasi kondusif,” ujarnya.
Bahkan Tamba mengaku pihak PT Klin belum pernah datang serta audensi terutama bagaimana secara teknis tentang sistem pengolahan limbahnya. (prm)