"Sebelumnya, banyak terjadi kecelakaan di akses jalan Ayunan-Blahkiuh itu. Tapi jalan yang dulu masih akan digunakan untuk kepentingan warga seperti saat upacara Nganyut," jelasnya.
Ditemui terpisah, salah satu pemilik lahan I Ketut Sukarta membenarkan bahwa telah menyetujui lahan miliknya digunakan sebagai jembatan. Lahan miliknya dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 55.000.000 per are dengan total Rp 102.965.000. "Kalau untuk menjual tanah sih sebenarnya saya tidak ada niat. Tapi kan karna itu untuk kepentingan, jadi saya setuju saja," pungkasnya. (put)










