https://www.traditionrolex.com/27 Pembangunan Akomodasi di Kedewatan Diduga Langgar Bhisama - FAJAR BALI
 

Pembangunan Akomodasi di Kedewatan Diduga Langgar Bhisama

(Last Updated On: 07/12/2021)

GIANYAR-fajarbali.com || Anggota DPRD Gianyar mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pembangunan akomodasi di Kecamatan Ubud. Bahkan akomodasi yang dibangun ini hanya berjarak 2,5 meter dari tempat suci, Pura Subak Maluang, Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Ubud.

Keluhan ini diterima anggota DPRD Gianyar yang juga Ketua Fraksi Indonesia Raya, Ngakan Ketur Putra. “Ya, saya menerima keluhan dari warga subak disana. Bahwa bangunan akomodasi sangat berdekatan dengan tempat suci,” jelas Ngakan Putra, Selasa (7/12). Walau demikian, Ngakan Putra tidak serta merta menyalahkan investor, karena pembangunan akomodasi harus mengantongi ijin. “Nanti kami akan turun ke lapangan, cek. Apa sudah memiliki ijin, kalau sudah memiliki ijin, kenapa bida lolos karena melanggar Bhisama terkait jarak bangunan,” ujarnya. 

 

Ngakan Putra menyebut, Gianyar tidak menolak investor dan justru menguni investor menanamkan modal di Gianyar. Hanya saja, investor tidak bisa membangun semaunya dan tidak boleh melabrak aturan yang ada. “Apalagi melabrak Bhisama terkait pembanguna  di kawasan suci,” tegasnya. Ditegaskan jarak bangunan antara tempat suci dengan bangunan sedikitnya apenimpug atau sekitar 50 meter. Sedangkan bangunan tersebut hanya berjarak 2,5 meter, yang tentunya sudah melanggar bhisama. 

 

Ditegaskan Ngakan Putra, agar Kantor Perijinan tidak mengeluarkan IMB dengan longgar, karena hal tersebut akan diikuti oleh pengembang atau investor lain. Selain mengeluarkan IMB dengan ketat, sebaiknya juga ditinjau ke lapangan untuk melihat kondisi riil di lapangan. Ngakan Putra sendiri akan membawa persoalan ini ke Komisi II guna mendapat tindak lanjut. “Nanti setelah sidak ke lapangan baru kita ambil keputusan. Kalau melanggar IMB apalagi melanggar Bhisama, kemungkinan ijin dicabut dan penghentian pembangunan,” tegasnya.sar

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sulit Bertemu Jaksa, Kejari Denpasar Buka Layanan Ini

Sel Des 7 , 2021
Dibaca: 20 (Last Updated On: 07/12/2021)DENPASAR –Fajarbali.com | Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, Kejakasaan Negeri (Kejari) Denpasar tidak pernah lelah untuk berinovasi.  Save as PDF

Berita Lainnya