Pemasukan Denda Masker Nihil, Warga Gianyar Taat Prokes

(Last Updated On: )

GIANYAR-fajarbali.com | Semakin tingginya kesadaran masyarakat dan disadari terus meningkatnya kasus Covid 19, di Gianyar tidak lagi ditemukan warga yang tidak mengenakan masker. Tim Yustisi mengklaim warga sudah taat prokes, sehingga tidak ada lagi warga kena denda. “Sebelumnya, pungutan denda bisa mencapai Rp 50 juta sebulannya,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha, Selasa (24/8/2021). 

 

Dijelaskan, selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 ini, pihaknya bersama aparat TNI dan Polri terus gencar melakukan sidak yustisi degan menyasar pusat keramaian, seperti pantai, pasar dan menutup tempat rekreasi milik Pemerintah Kabupaten Gianyar, seperti Alun-alun. Dalam sidak tersebut, semua warga sudah taat prokes. 

 

Disebutnya pihaknya tidak lagi menemukan adanya pelanggaran yang harus didenda. “Dulu  kita dapat Rp 50an juta lebih. Tahun ini tidak ada, karena masyarakat sudah disiplin,” ujarnya. Pihaknya pun berharap agar penerapan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjadi sebuah kebiasaan masyarakat. “Tujuan kita dalam mendenda bukan untuk mencari uang, tapi kami mau agar masyarakat itu menjadikan penerapan protokol sebagai kebiasaan, dan saat ini, apa yang kita harapkan sudah mulai tumbuh di masyarakat,” tandasnya.sar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Main Surfing di Pantai Berawa, Bule Asal Australia Nyaris Tewas Di Tengah Laut

Sel Agu 24 , 2021
(Last Updated On: )  MANGUPURA -fajarbali.com |Turis asal Australia, Raymond (59) nyaris tewas saat main surfing di Pantai Berawa Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, pada Selasa 24 Agustus 2021 siang. 

Berita Lainnya