Sementara proses pelipatan kertas suara ini juga memperoleh penjagaan ketat dari petugas kepolisian Polres Klungkung. Ketika akan memasuki ruangan, para pekerja diperiksa oleh petugas kepolisian Polres Klungkung yang bersenjatakan lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal tidak diinginkan.Tidak hanya dilakukan pemeriksaan, para pelipat juga harus meninggalkan tas serta barang bawaan di luar ruangan. Selain itu, selama proses pelipatan berlangsung, setidaknya sebanyak tiga polisi melakukan penjagaan dan memantau proses pelipatan surat suara tersebut.
“Sebelum melakukan pelipatan para pekerja diperiksa, tas ditinggal, sebelumnya juga kita mendapat arahan dari pihak kepolisian. Ini dilakukan agar surat suara yang ada terjamin keamanan dan terjauh dari hal tidak diinginkan,” tegas Kajaga Gudang Ipda I Ketut Merta. (dia)










