https://www.traditionrolex.com/27 Peletakan Batu Pertama, Gianyar Segera Miliki Gedung MDA - FAJAR BALI
 

Peletakan Batu Pertama, Gianyar Segera Miliki Gedung MDA

(Last Updated On: 18/08/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali meletakkan batu pertama pembangunan Gedung  Majelis Desa Adat (MDA) di Jalan Ksatrian Gianyar, Selasa (18/8/2020).



Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara, gedung untuk Kantor  MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali dengan luas kurang lebih 7 are. “Gedung nantinya akan dibuat 2 lantai dan akan dimanfaatkan bersama PHDI Kabupaten Gianyar, sesuai arahan Bupati dimana nantinya kami disini bersama dengan PHDI Kabupaten Gianyar,” ujar  Agung Alit Asmara.

Alit Asmara berharap dengan dibangunnya kantor bisa fokus melayani masyarakat terutama desa adat dan kramanya. Disamping itu, dengan dibangunnya gedung MDA artinya telah menerapkan prinsip dari Perda no 4 tahun 2019 tentang desa adat. “Dengan dibangunnya Gedung MDA artinya secara kelembagaan sesuai dengan prinsip perda No.4 bisa berjalan dengan baik. Bagaimana dengan konsep perda tersebut kita bisa memperkuat budaya dan adat  khususnya di Bali yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan di desa adat. Sehingga kita bisa perkuat konsep parhyangan pawongan dan palemahan,” imbuhnya.

Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai kontrak 3,4 milyar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana dari CSR.

Bupati Gianyar Made Mahayastra yang turut meletakkan batu pertama, mengungkapkan sudah sepantasnya lembaga yang dimiliki desa adat harus diperkuat, karena segala sesuatu di Gianyar kuncinya ada di adat.  Mahayastra juga mengucapkan terima kasih atas efektifnya satgas Gotong Royong yang dimiliki desa adat dalam meminimalisir penularan covid 19 di Bali khususnya di Gianyar.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hormati Proses Persidangan, OJK Sampaikan Hak Jawab

Sel Agu 18 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 18/08/2020)DENPASAR – Fajarbali.com | Menindaklanjuti pemberitaan di www.fajabali.com tertanggal 6 Agustus 2020 yang berjudul “Kuasa Hukum Bos BPR Legian Pertanyakan Saksi OJK Mangkir dari Sidang”, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara mengajukan hak jawab ke kantor redaksi Fajar Bali.  Save as […]

Berita Lainnya