Pengusaha dan masyarakat sudah sangat patuh sekali dalam menunda permohonan perizinan yang sifatnya tidak Urgent. Hal ini terbukti dari jumlah masyarakat yang mengajukan perizinan berangsur mulai menurun."Sebagai bentuk tanggung jawab, pelayanan tetap terus dilaksanakan dan pemohon tetap dapat mengecek melalui Web sejauh mana perizinan itu telah terselesaikan, dan terkait proses telah di perpendek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah pandemi ini,”pungkasnya. (ags).










