Sedangka dari kalangan fungsional merupakan seorang pengawas sekolah ahli Madya Disdikpora Kabupaten Buleleng I Gede Sarya sedangkan yang terakhir merupakan seorang kepala sekolah SMK N 1 Sawan I Made Rasta.”Kemudian dari kalangan fungsional satu dari pengawas dan satu merupakan kepala sekolah salah satu SMK yang ada di Kecamatan Sawan,”lanjutnya.
Pembuatan makalah yang dilakukan para pelamar tersebut bertemakan penjabaran visi dan misi kepala daerah dari sudut pandang Pendidikan.”Dalam pembuatan makalah dimana temanya sudah ada dalam ketentuan. Dimana makalah-makalah tersebut akan dikumpulkan pada tanggal 15 Agustus 2025. Dan para peserta kami harapkan memperhatikan waktu yang telah ditentukan,”pintanya.
Setelah melewati berbagai proses, nantinya akan dicari sebanyak tiga calon kepala dinas dari empat orang pendaftar, selanjutnya akan dimintai persetujuan teknis ke BKN. Setelah persetujuan tersebut turun, kemudian Bupati memiliki ketentuan sepenuhnya untuk menunjuk satu orang dari tiga orang tersebut menjadi Kepala Dinas.”Setelah prosesnya lengkap nanti akan dipilih tiga orang calon. Setelah tiga orang nantinya bupati yang memiliki kewenangan menunjuk satu orang sebagai kepala dinas,”beber Suyasa. @gus










