DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sempat viral di media massa, anggota buser Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus Indra Gunawan (25) sesaat turun dari Kapal di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat 3 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari.Â
Â
Pria asal Bima NTB ini adalah pelaku penusukan terhadap dua buruh proyek, Raja Julianto (24) dan Deva Hatianto (18) yang terjadi di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Kedua korban ditusuk secara membabi buta dengan senjata tajam jenis gunting.Â
Â
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, penusukan yang sempat viral di media sosial (medsos) itu terjadi karena pelaku Indra Gunawan tersinggung masalah pembayaran minuman.Â
Â
Peristiwa penusukan terjadi pada Kamis 2 Januari 2024 sekitar pukul 04.30 Wita. Sebelumnya, pelaku bersama enam temanya minum minum di Cafe Rindu di Jalan Danau Tempe, Desa Sanur, Denpasar Selatan.Â
Â
Saat Cafe tersebut hendak tutup, pelaku tampaknya enggan membayar. Sehingga, saksi karyawan Resti Febrianti memaksa dan mengeluarkan kata kata "Gimana sih kamu minum gak bayar," teriaknya. Merasa terpojok, pelaku akhirnya membayar.Â
Â
Namun saat Cafe tutup, saksi Resti pulang ke kos diantar oleh kedua korban, Raja Julianto dan Deva Hatianto (18) tinggal di bedeng proyek Jalan Tukad Badung XI, Panjer. Kedua korban asal Pasuruan dan Brebes itu tidak menyadari diikuti oleh pelaku Indra Gunawan dan teman-temannya.Â
Â
"Pelaku mencegat kedua korban di TKP dan melakukan penusukan dengan gunting," beber AKP Sukadi.Â
Â
Akibat penusukan tersebut, Raja Julianto mengalami 2 luka tusuk di bagian punggung. Sedangkan Deva Harianto luka tusuk di bagian punggung.Â
Â
Hasil olah TKP aparat kepolisian menduga pelakunya pengunjung Cafe. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku dikabarkan melarikan diri ke Bima NTB melalui Pelabuhan Padangbay. Anggota buser kemudian bergerak cepat sembari berkoordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat dan Polda NTB.Â
Â
Pelaku asal Lingkungan Samporo, Desa Manggemanggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, NTB itu akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.Â
Â
"Pelaku ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Sukadi.Â
Â
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menusuk kedua korban dengan gunting yang dibawanya. Pelaku menusuk karena merasa jengkel terhadap saksi karyawan, Restri Febrianti yang tidak sabar meminta pembayaran minuman.Â
Â
"Setelah melakukan penusukan, pelaku kembali ke mess di daerah Tabanan dan membuang gunting disana. Pelaku menusuk korban karena pengaruh minuman," tegas AKP Sukadi. R-005Â