https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku Pemerasan di Sembilan Toko Moderen Diringkus  - FAJAR BALI
 

Pelaku Pemerasan di Sembilan Toko Moderen Diringkus 

(Last Updated On: 10/02/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Kasus pencurian disertai aksi pemalakan yang terjadi di sejumlah Toko Moderen di wilayah Kuta Selatan dibekuk tim gabungan Resmob  Ditreskrimum Polda Bali, Sabtu (9/2/2019) dinihari lalu.

Pelakunya yakni Sandio Okinda (22) asal Bedilan, Oku Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 5 buah HP curian. 

Tersangka Sandio Okinda menggunakan modus kejahatan yang cukup berani. Dia mendatangi swalayan dan berpura-pura berbelanja. Setelah karyawan lengah, dia langsung mengambil HP yang ditaruh dikasir dan pergi. Uniknya, setelah HP curian ditangan, tersangka mengancam karyawan dengan meminta uang tebusan. Apabila tidak ditebus, tersangka mengancam akan menyebarkan poto poto milik korban yang ada di HP. 

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, terbongkarnya kasus ini bermula dari banyaknya laporan kasus pencurian disertai aksi pemalakan yang terjadi di beberapa Toko seperti Alfamart, Indomaret, Minmart dan Circle K di wilayah Kuta Selatan, akhir Desember 2018 lalu. Para karyawan Alfamart merasa dirugikan terkait hilang HP milik mereka yang ditaruh di kasir. “Karyawan juga resah karena diancam pelaku dengan minta uang tebusan,” ujar Kombes Andi, Minggu (10/2/2019).  

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menyelidiki, memeriksa saksi saksi dan memeriksa rekaman CCTV di TKP. Akhirnya, didapatlah ciri-ciri pelaku sesuai yang dilaporkan. Polisi mengejar hingga ke rumah kos di Jalan Kampus Unud Jimbaran, Sabtu (9/2) dinihari lalu. “Awalnya kami mengamankan saksi rekan tersangka yakni Lalu Setiawan yang membawa hasil curian HP Oppo F9. Saksi mengaku HP Oppo tersebut milik tersangka Sandio,” ujar sumber. 

Dari keterangan saksi Lalu, polisi kemudian mengejar tersangka Sandio hingga ke rumah kosnya di jalan Taman Ambengan Jimbaran, sekira pukul 05.00 dinihari lalu. Pria asal Bedilan, Oku Timur, Sumatera Selatan itu ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti 5 HP hasil curian. “Dia mengakui mencuri HP karyawan di 9 TKP yakni di Minimart, Indomaret, Alfamart, Circle K dari Bulan Desember 2018 lalu,” beber sumber.  
Selain itu, perwira melati tiga dipundak itu menjelaskan, tersangka juga mengaku mengancam korbannya dengan meminta uang tebusan. Apabila tebusan tidak diberikan, ia akan menyebarkan poto korban maupun keluarga koban yang tersimpan di HP. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sinergi Pemda dan BPOM, Pastikan Obat dan Makanan yang Beredar Aman

Ming Feb 10 , 2019
Dibaca: 15 (Last Updated On: 10/02/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Sinergi Pemerintah Provinsi Bali dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali merupakan langkah nyata untuk memastikan obat dan makanan baik modern maupun tradisional benar-benar aman dan tidak berbahaya bagi masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya