https://www.traditionrolex.com/27 Rampas Iphone Mahasiswi di Kuta, Jambret Diringkus di Karangasem - FAJAR BALI
 

Rampas Iphone Mahasiswi di Kuta, Jambret Diringkus di Karangasem

(Last Updated On: 21/03/2020)

KUTA – fajabali.com | Penjambret I Komang Tambun (18)  diringkus Polisi setelah menjambret Iphone milik seorang mahasiswi, Asty Ferdausya (23) di Jalan Buni Sari Kuta, Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Identitas pria asal Banjar Pedahan Padang Sari Desa Tianyar Kubu Karangasem ini terlacak lewat kamera CCTV dilokasi kejadian.

 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali, aksi jambret tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 Wita, saat korban Asty dibonceng oleh pacarnya Satrya Phonna. Kedua pasangan kekasih itu mengendarai sepeda motor hendak menuju ke Bali Jaya, Kuta.

Ditengah perjalanan, Asty asal Cimahi Bandung ini mengeluarkan Iphone miliknya untuk mengecek lokasi lewat Google Maps. Namun saat melintas di Jalan Buni Sari Kuta, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor NMAX warna putih dan langsung merampas Iphone korban.

Korban berusaha mengejar tapi sayang  kehilangan jejak pelakunya. Kejadian ini dilaporkan korban ke Polsek Kuta. “Iphone X korban dijambret pelaku saat akan melihat Google Maps,” ujar Kombes Andi.

Anggota buser Polsek Kuta yang menerima informasi jambret, melakukan penyelidikan. Dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Kuta Ipda Erick Wijaya Siagian mendatangi TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.

Selain itu, penyelidikan juga diarahkan mencari CCTV dilokasi kejadian. “Hasil pengecekan rekaman CCTV diseputaran lokasi, kendaraan pelaku terlacak,” terang perwira melati tiga dipundak tersebut. 

Polisi kemudian melacak nomor kendaraan pelaku yang mengarah ke tersangka Komang Tambun. Pengejaran difokuskan ke wilayah Kuta namun hasilnya nihil. Selanjutnya, diperoleh informasi pelaku kabur ke Karangasem.

Polisi akhirnya mengejar dan menangkap pelaku di kampung halamannya di Banjar Pedahan Padang Sari Desa Tianyar Kubu Karangasem, pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.

Diinterogasi, tersangka Komang Tambun mengakui baru sekali menjambret karena butuh uang. Ia menjambret korban seorang diri dengan mengendarai sepeda motor NMAX.

“Barang bukti Iphone korban sudah ditemukan dan belum sempat dijual. Dia mengaku baru sekali beraksi,” ungkap mantan Direktur Sabhara Polda Sumut itu. (hen).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Masalah Harta Warisan, Ibu dan Anak Dianiaya di Pematang Sawah

Sab Mar 21 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 21/03/2020)PETANG – fajarbali.com | Ni Nyoman Sumartini (51) dan anaknya I Putu Indra Yohana (24), keduanya warga Banjar Abing, Desa Sulangai, Petang Badung, mendatangi Polsek Petang, Kamis (19/3/2020) siang. Keduanya mengaku dianiaya oleh I Nyoman Mustika alias Tika (71) di areal pematang sawah tanpa alasan […]

Berita Lainnya