ABIANSEMAL -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Tertangkapnya Kris BS (17) pelajar yang mencuri benda sakral (Pratima) di 4 Pura di seputaran Abiansemal Badung mengungkap fakta terbaru. Dari hasil interogasi, tersangka anak durhaka ini mengaku pernah mencuri kalung dan cincin emas milik ibu dan neneknya untuk dijual membeli peralatan modifikasi sepeda motor.
Menurut Kapolsek Abiansemal Badung Kompol Ruli Agus Susanto, setelah tersangka Kris ditangkap dan menjalani pemeriksaan, ada beberapa pengakuan menarik dari remaja nakal tersebut. Dimana dari keterangannya, tersangka pernah mencuri pratima di 4 TKP Pura di seputaran Abiansemal Badung, salah satunya di pura tersangka sendiri.
Yakni, pertama di Pura Dalem Mayun Sigaran Desa Mekar Bhuwana Abiansemal Badung, pada 9 Desember 2020. Di Pura tersebut, dia berhasil mengambil 1 buah Gender Wayang dengan jumlah daun Gender 10 biji daun. Kemudian, 1 buah 1 Gong Kantil dengan jumlah 10 biji daun.
Tak hanya pratima, ia juga mengambil 1 Unit TV LED 21 Inchi yang berada di Pura Dalem Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal. "Pelaku mengaku mencuri pratima seorang diri mengenakan jaket hitam, celana jeans dan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam DK 5933 QH," ujarnya.
Pengakuan lainnya, tersangka juga pernah mencuri kotak pratima di merajan selatan rumah tersangka sendiri yakni di Br. Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal Badung. "Ia juga pernah mencuri di Pura Pemaksan di sebelah barat rumah pelaku dan mengambil kotak Pratima, berisikan gelang slaka perak dan uang keping bolong asli Bali," terang Kapolsek.










