Pekerja Proyek Embung di Desa Sanda Dijamin Patuhi Prokes

(Last Updated On: 22/09/2020)

DENPASARFajarbali.com |  Pengerjaan Proyek Embung Sanda di Desa Sanda Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan yang sempat disebut  terjadi adanya pelanggaran terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi Covid -19, ternyata tidak benar. 

Selin itu, terkait proses pengerjaan, juga berjalan lancar serta sesuai target yang direncanakan. Hal ini seperti diutarakan Gede Binayudha selaku PPK Danau Situ Embung (DSE), Selasa (22/9/2020). 

“Seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana termasuk dalam penggarapan proyek, serta pekerja proyek juga sudah mengikuti protokol kesehatan (Prokes),” katanya. 

Dikatakan, pula, untuk urusan protokol kesehatan, pihaknya tidak mau main-main. Oleh karena itu, di lokasi proyek banyak disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. 

Sementara menyinggung soal pengerjaan proyek, diakuinya bahwa pekerjaan sempat mundur karena adanya pergeseran lokasi proyek termasuk review gambar, juga tidak dipungkiri ada beberapa pekerja yang belum mematuhi prokes seperti menggunkan masker.

“Tapi sekarang semua sudah mengikuti aturan prokes. Kita terus pantau hal ini di lapangan,” jelas Binayudha.

Ditambahkan pengerjaan proyek Embung ini dikebut karena terkait sudah mulainya musim hujan.

“Karena proyek dikebut, mau tidak mau pekerja yang dikerahkan juga cukup banyak yaitu 105 orang. Tapi semua pekerjaan tetap kami pantau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. 

Dijelaskannya, proyek Embung bisa menampung 17 ribu meter kubik air ini kontrak kerjanya mulai 23 Juni 2020 dan selesai akhir Desember 2020.

“Kita optimis bisa tepat waktu selesainya. Apalagi pengerjaan awal yang ditarget 32 persen bisa realisasi 36 persen,” tambahnya.

Menurut Binayudha, bila selesai air Embung ini bisa dimanfaatkan untuk air baku, baik untuk irigasi dan pemenuhan air bersih. 

Disebutkan embung di Desa Sanda ini berada di lahan milik pemda. 
Pembangunan Embung Sanda itu milik Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bali – Penida. Sl

“Sumber dana dari APBN Tahun 2000 sebesar Rp 7,697 miliar lebih, yang dikerjakan oleh PT Jangkar Sejati Utama dengan waktu pelaksanaan 192 hari kalender,” pungkasnya.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasien Sembuh Melonjak 46 Orang, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 26 Orang

Sel Sep 22 , 2020
Dibaca: 2 (Last Updated On: 22/09/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Pada Selasa (22/9/2020) tercatat sebanyak 46 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh. Sementara itu, kasus positif diketahui bertambah sebanyak 26 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.    Save as PDF

Berita Lainnya