https://www.traditionrolex.com/27 Pedagang Pasar Gianyar Mulai Bongkar Bekas Dagangan - FAJAR BALI
 

Pedagang Pasar Gianyar Mulai Bongkar Bekas Dagangan

(Last Updated On: 17/05/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Setelah mendapat nomor undian toko/los di tempat relokasi di Desa Samplangan, sejumlah pedagang mulai membongkar lapaknya. Ada yang membongkar sendiri lapaknya dan ada yang mencari buruh untuk membongkar. Bahkan ada yang membongkar sejak sepekan lalu.

 

 

 

Salah satu pedagang kain asal Desa Temesi, mendapat pembertahuan bahwa tanggal 24 Mei nanti kios/los dagangan sudah bersih. “Tanggal 24 nanti diminta sudah bersih, apapun alasannya harus ke tempat relokasi,” jelas Nata, Minggu (17/5/2020). Karena melakukan pembongkaran, Nyoman nata otomatis tidak bisa berjualan. “Barang-barang sudah dipack, jualannya sambil jalan saja, sudah seminggu tidak ada pemasukan sama sekali,” jelasnya. Pedagang lain, Ketut Suarsa juga mengatakan hal yang sama. Selain membongkar kiosnya, dirinya bersama keluarga juga mempersiapkan lapak di tempat yang baru.

 

Walau sudah diberikan pengumuman tanggal 24 Mei nanti sudah bersih, beberapa pedagang ada yang belum membongkar lapaknya. Mereka memilih membongkar lapak di detik-detik akhir masa berdagang di Pasar Umum Gianyar selesai. Para pedagang menjelaskan biaya pembongkaran lapak dikenai ongkos Rp 500-600 ribu rupiah. “Biaya 500 Ribu itu untuk membongkar semuanya. Karena pintu depannya dari rolling door, rata-rata semua demikian,” ungkap Ibu Wayan. Sedangkan barang-barangnya sebagian di simpan di rumah dan sebagian sudah di tempat relokasi.

 

Kadisperidag Gianyar, Luh Gede Eka Suary menjelaskan terkait kompensasi pembongkaran los,  mengatakan sejak dari awal kesepakatnya tidak ada kompesasi itu. Karena sejak dari awal yang di sewa itu adalah los terbuka tanpa ada sekat-sekatan. “Namun setelah ditempati, pedagang menyekat sendiri losnya tapi tidak boleh menganggu pedagang disampingnya,” jelas Eka Suary. Disebutnya, pembongkaran adalah tanggung jawab dari pemilik kios/los. Bahkan, saat pembongkaran perataan pasar nanti, Disperindag tidak akan mentoleransi pedagang yang masih berjualan. “Yang jelas, berjalan sesuai rencana, tanggal 28 nanti diratakan dengan tanah. Apapun kondisinya disana,” tutupnya.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Antisipasi Pembuangan Sampah di Kal

Ming Mei 17 , 2020
Dibaca: 19 (Last Updated On: 17/05/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Masih adanya warga yang membuang sampah di kali, di wilayah Banjar Batanancak, Desa Mas, Kecamatan Ubud akhirnya member solusi dengan memelihara ikan di kali belakang rumahnya. Tidak tanggung-tanggung, ribuan ikan ditebar sejak Oktober 2019 lalu. Hal ini karena tidak mempannya imbauan pemerintah, […]

Berita Lainnya