PDI Perjuangan Lapor Ke Polresta, Tuntut Pembakar Bendera Diproses Hukum

Loading

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Menindaklanjuti perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, DPD Perjuangan Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali sepakat hendak menempuh jalur hukum atas kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan di Jakarta. DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar pun bergerak melaporkan pembakar bendera partai ke Polresta Denpasar, Senin (29/6/2020).

Sebelum bergerak ke Polresta, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi sekretaris Kadek Agus Arya Wibawa, bersama jajarannya  menyampaikan orasi di sekretariat DPC PDI Perjuangan setempat. "Meski kasusnya terjadi di Jakarta, tapi kami kader PDI Perjuangan di seluruh pelosok nusantara ini menyesalkan aksi provokasi itu," ucap Ngurah Gede.

Dikatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang sah yang dibangun melalui sejarah panjang, melalui.Patyai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno 4 Juli 1927. PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi diintervensi, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor DPP Partai pada 27 Juli 1996. Dalam perjalanannya, PDI Perjuangan selalu menempuh jalur hukum, terus mengobarkan perjuangan bagi dedikasi untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "PDI Perjuangan tidak pernah berkeinginan memecah belah bangsa, sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," tandasnya.

Dalam orasi tetsebut pihaknya juga sangat menyesalkan aksi provokasi dengan membakar bendera partai. "PDI Perjuangan ini partai militan. Kami punya kekuatan grass roots, di Bali ada 1.309.016 pemilih (55,07%). Kekuatan ini kami dedikasikan bagi kepentingan bangsa, meskipun ada pihak yang sengaja 
"Memancing di air keruh" termasuk aksi pembakaran bandera. Kami percaya rakyat tidak mudah terprovokasi," tegasnya, sembari menyebut seluruh kekuatan partai baik di pusat maupun di daerah saat ini fokus membantu rakyat melawan pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Wawali Jaya Negara Terima Bantuan Sembako Universitas Mahendradatta Akan Diserahkan Kepada Warga Ubung Kaja

Karenanya, terkait aksi pembakaran bendera partai ini Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalan hukum.

Laporan kasus tersebut diserahkan wakil ketua bidang Politik dan Hukum DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, I Made Kondra, SH, yang diterima Kabagops Polresta  Denpasar, Putra Astawa, bersama Kasat Intelkam Polresta, Gede Sumena. (Car)

Scroll to Top