Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah Tiga Orang

(Last Updated On: 14/08/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Kasus terkonfirmasi positif covid -19 di Jembrana kembali bertambah. Pihak gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Jembrana kembali mengumumkan penambahan pasien sebanyak tiga orang, Jumat (14/8/2020). Tambahan pasien tersebut membuat jumlah secara kumulatif pasien terkonfirmasi menjadi 72 kasus. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan sebanyak 59 orang.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan tambahan tiga orang pasien itu, dua berasal dari Desa Candikusuma Kecamatan Melaya dan satu dari Kelurahan loloan Barat- Kecamatan Negara.
“Dua pasien dari Candikusuma tersebut tergolong kasus transmisi lokal dari pasien terkonfirmasi sebelumnya ( pasien ke-69). Ada kontak dekat , mereka masih ada hubungan saudara dan tinggal dalam satu rumah. Yang pertama anak ( usia 8 tahun), merupakan anak kandung dari pasien ke-69 sedangkan satu lagi merupakan ibunya ,” papar Arisantha.
Tambahan kasus terkonfirmasi ini juga rincinya masih ada keterkaitan dengan pasien sembuh sebelumnya. Pasien yang sudah sembuh dari ruang isolasi itu tak lain merupakan orang tua ( ayah ) dari pasien ke-69 yang juga berasal dari Candikusuma, sehingga penambahan ini disebutnya tergolong klaster keluarga.

Sementara tambahan pasien terkonfirmasi yang ketiga , seorang anak berusia 10 tahun berasal dari Kelurahan Loloan Barat. Anak ini sempat dirawat selama dua hari dengan keluhan panas selama tujuh hari. Pasien ini juga dirawat dengan keluhan kondisi tubuh lemas. “Setelah dilakukan test rapid , hasilnya positif ditindak lanjuti dengan pemeriksaan pcr melalui sampel swab dinyatakan terkonfirmasi covid-19,“ terang Arisantha. Untuk proses Tracking kontak, Arisantha mengaku pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran sumber penularan virus yang masuk ke tubuh anak tersebut .

Dilain sisi, Arisantha juga menjelaskan kini sudah keluar pedoman untuk penanganan pasien sembuh covid-19. Dalam pedoman yang dikeluarkan Menteri Kesehatan, seorang pasien dapat dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani test swab. Syaratnya, perawatan serta isolasi sudah dilakukan selama 10 hari dengan tanpa ditemukan gejala.
“ Pemantauan gejala klinis bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala itu penting. Namun menentukan apakah pasien sudah sehat dan bisa dipulangkan apa belum itu sangat ditentukan oleh pemeriksaan dan pengawasan dokter DPJP ( dokter penanngung jawab pasien). Jadi ini sesuai pedoman, dan yang menentukan adalah dokter DPJP sesuai kewenangan klinisnya ,” terang tutup Arisantha. (prm).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rai Iswara Buka Pameran Buku “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur”

Jum Agu 14 , 2020
Dibaca: 2 (Last Updated On: 14/08/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Pameran dan penerbitan buku yang bertajuk “Denpasar dalam Kartun dan Karikatur” dibuka Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara didampingi Kadis Kebudayaan, IGN. Bagus Mataram. Turut hadir pula legenda hidup pendongeng Indonesia, Made Taro serta puluhan seniman di Lobby Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, […]

Berita Lainnya