Pasar Tenten Mart Desa Adat Guwang Diresmikan, Mahayastra Sebut Tidak akan Ada Ijin Toko Modern Berjejaring

(Last Updated On: )

GIANYAR-fajarbali.com | Pembukaan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) berupa Tenten Mart milik Desa Adat Guwang merupakan suatu cara bersaing yang paling tepat, bukan menutup secara paksa. Begitu disampaikan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat membuka Tenten Mart Desa Adat Guwang, Jumat (18/6/2021) lalu.


Semenjak Made Mahayastra menjabat sebagai Bupati Gianyar dirinya tidak mengeluarkan ijin untuk toko modern. “Semenjak jadi Bupati saya tidak pernah mengeluarkan ijin toko modern. Yang saya maksud toko modern adalah toko berjejaring yang jaringannya nasional bahkan mungkin multinasional,” tutur Bupati Mahayastra.

Jadi dengan keberadaan Tenten Mart akan menambah perputaran perekonomian di masyarakat, keuntungannya pun nanti akan dapat dinikmati masyarakat setempat mengingat usaha tersebut milik Desa Adat Guwang.

Baca Juga :
Wamenkes RI Kunjungi RSUP Sanglah, Dorong Terwujudnya Pelayanan “Beauty Center” di Bali
Vaksinasi Covid-19 Pola Tuntas Akan Dilanjutkan Ke Kecamatan Seririt

Bupati Mahayastra menegaskan bahwa Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan yang ada di Gianyar.

“Desa Adat Guwang merupakan desa adat percontohan. Guwang sangat tertib administrasi mulai dari pemilihan calon bendesa bahkan sebelum dikeluarkannya  peraturan daerah tentang pemilihan bendesa. Serta semua program yang tertuang dalam peraturan daerah berjalan baik”, imbuhnya saat membuka Tenten Mart pertama di Gianyar.

Diyakininya, LPD Desa Adat Guwang dengan Tenten Mart akan berjalan lancar dengan pengelolaan yang transparan dan kebijakan yang terukur. Untuk itu, Bupati Mahayastra menegaskan agar bendesa turut mengawasi jalannya LPD.

“Saya berharap jero bendesa sebagai pengawas untuk selalu menjaga, dan mengawal jalannya LPD apalagi asetnya sudah mencapai 145 miliar,” tandasnya.

Bendesa Desa Adat Guang, I Ketut Karben Wardana berharap dengan adanya Tenten Mart dapat meningkatkan perekonomian desa adat. Kini warga Guwang sangat antusias untuk mengembangkan usaha berupa minimarket. Terlebih lagi, didukung oleh Bupati Gianyar bersama  Gubernur Bali dan MDA Provinsi Bali. Desa Adat Guwang kini memiliki usaha seperti LPD dengan aset 145 miliar rupiah, pasar seni Guwang, pasar tradisional, usaha air dalam kemasan, dan yang terakhir Tenten Mart. (sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gianyar Bakal Jadi Tuan Rumah Rakor Staf Ahli Se-Bali, Usung Tema Pengembangan Obat Tradisional

Sen Jun 21 , 2021
(Last Updated On: )GIANYAR-fajarbali.com | Guna persiapan Rakorda II Staf Ahli kepala daerah se-Bali, Pemkab Gianyar kembali mendapat kunjungan Staf Ahli kepala daerah Jumat (18/6/2021) lalu.

Berita Lainnya