https://www.traditionrolex.com/27 Pasar Seni dan Toko Souvenir di Gianyar Ditutup Tim Gabungan - FAJAR BALI
 

Pasar Seni dan Toko Souvenir di Gianyar Ditutup Tim Gabungan

(Last Updated On: 25/07/2021)

GIANYAR-fajarbali.com | Selain hampir keseluruhan toko souvenir di Kecamatan Ubud memilih tidak berjualan, pedagang di Pasar Ubud juga melakukan hal yang sama. Memilih tutup sementara akibat PPKM darurat dan sepinya pembeli. 



Kepala Pasar Umum Ubud, Wayan Sukadana, Kamis (15/7/2021) kemarin menyebutkan akibat PPKM darurat, seluruh toko souvenir di Ubud memilih tutup, sedangkan pedagang di Pasar Umum Ubud yang membuka dagangannya tidak lebih dari 40% “Pedagang pasar memilih tutup karena sepinya pembeli. Bahkan kunjungan pembeli hanya mencapai 40% dari situasi normal,” jelas Kepala Pasar, Sukadana. 

Dikatakannya, jumlah pedagang di wilayah kerjanya sebanyak 1.124, dari toko kelontong, kios, los dan lapak. Sebagian toko kelontong yang menjual peralatan dapur memilih tutup, sedangkan pedagang sayur, beras dan buah sebagian masih mencoba mengadu untung. “Biasanya pedagang yang masih beroperasi sudah memiliki langganan tetap, sehingga maaih bisa buka toko,” jelasnya lagi. 

Baca Juga :
PPKM Darurat, Harga Daging Naik Drastis
Panglima IX Udayana Bantu Sembako Buat Warga Terdampak

Kondisi serupa terjadi di Pasar Seni Sukawati dan pasar seni lain. Salah seorang pedagang menjelaskan pasar seni tutup total sampai 20 Juli mendatang. Dikatakannya penutupan dilakukan oleh Kepala Pasar yang datang bersama petugas lalu memasang tanda penutupan. “Sebelumnya pedagang tidak terima tapi setelah dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan katanya mengikuti aturan Gubernur tentang PPKM sehingga Pasar Seni Sukawati ditutup karena bukan jenis pasar rakyat,” ungkapnya.

Ia pun tak bisa berbuat banyak atas kondisi tersebut. Meskipun dipastikan kehilangan pendapatan selama lima hari kedepan, pedagang asal Banjar Puaya, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar yang menjual sovenir itu mengaku mendukung peraturan pemerintah tersebut. “Saya setuju jika ditutup sementara. Rugi itu pasti tapi kita kan harus mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BB Narkoba dan Tindak Pidana Dimusnahkan

Ming Jul 25 , 2021
Dibaca: 21 (Last Updated On: 25/07/2021)GIANYAR-fajarbali.com | Kejari Gianyar melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan tindak pidana umum lainya. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Gianyar, Kamis (15/7/2021) kemarin dihadiri  Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Suta Suartha, Dandim Gianyar, Kepala Rutan Gianyar, Kepala BNNK Gianyar dan kepala Pengadilan Negeri Gianyar.   Save […]

Berita Lainnya