https://www.traditionrolex.com/27 Pasar Galiran Akan 'Disterilkan - FAJAR BALI
 

Pasar Galiran Akan ‘Disterilkan

(Last Updated On: 21/06/2020)

SEMARAPURA – fajarbali.com | Rencana Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk memperpanjang jam operasional Pasar Galiran nampaknya harus ditunda. Melihat angka transmisi lokal yang terus meningkat, bupati pun akhirnya memutuskan untuk menutup Pasar Galiran selama tiga hari. Yakni mulai Senin (22/6/2020) hari ini hingga Rabu (24/6/2020) mendatang.

Selama pasar ditutup, tim akan ‘mensterilkan’ pasar dengan disinfektan. Sedangkan para pedagang hingga tukang suun (buruh angkut) yang jumlahnya mencapai 1.700 orang secara bertahap akan menjani rapid test.

Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta tak memungkiri penyebaran Covid-19 mayoritas terjadi di Pasar Umum Galiran.
Selama pasar ditutup, semua lorong pasar akan disemprot dengan air untuk membersihkan debu dan kotoran. Kemudian akan disemprot dengan disinfektan untuk menghilangkan virus Covid-19 oleh petugas. Setelah pasar dibuka kembali pada Kamis (25/6/2020) jam buka pasar akan diperpanjang menjadi 12 jam. Yakni dari pukul 06.00-18.00 Wita.

“Pasar kita akan didisinfektan total setiap hari selama tiga hari kemudian pembenahan sirkulasi, gang-gang kita akan buka semua dan tidak ada barang, sehingga ketika kita kembali nantinya membuka normal pasar itu antar penjual dengan pembeli jaraknya bisa terjaga dengan baik,” ungkap Bupati Suwitra beberapa waktu lalu.

Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah repid test massal di pasar. Dari total keseluruhan pedagang dan buruh sebanyak 1.700 akan dilakukan rapid test sebanyak tiga tahap. Dengan jumlah 500 orang per hari, sisanya sebanyak 200 orang sebelumnya sudah lebih dulu dirapid. Rapid ini diberlakukan kepada seluruh para pedagang dan tukang suun. Sedangkan untuk para pedagang tidak tetap yang membawa mobil atau berasal dari luar Klungkung tidak akan lakukan rapid di Klungkung dan diminta untuk melakukan rapid di daerahnya masing-masing.

“Disaat dilakukan rapid test agar semuanya hadir khususnya para pedagang tetap, jika tidak memiliki surat keterangan (suket) rapid termasuk pedagang dari luar Kabupaten Klungkung kita tidak akan berikan izin jualan di pasar,” tegasnya.

Sementara, selama mensosialisasikan penupan pasar ini, Bupati Suwirta juga tak henti-hentinya mengingatkan agar sebelum pasar tutup, para pedagang dapat membatasi stok barang. Utamanya yang cepat rusak agar meminimalkan kerugian. (dia).
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengerajin Arak Tradisional Kalah Saing dengan Arak Oplosan,Berharap Dicarikan Solusi 

Ming Jun 21 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 21/06/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Asa para petani (penyadap) bahan baku arak maupun pengerajin arak tradisional sempat bernafas lega pasca terbitnya Peraturan Gubernur nomor 1/2020 tentang tata kelola minuman  fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Namun apa daya, legalitas itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum pembuat arak […]

Berita Lainnya