BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah mulai menyosialisasikan rancangan kebijakan anggaran tahun depan. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, secara resmi telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih mendalam bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng.
Dirinya menyampaikan optimisme terhadap peningkatan target pendapatan daerah pada tahun 2026. Ia mengindikasikan bahwa peningkatan signifikan akan bersumber dari sektor pajak dan retribusi daerah. Keyakinan ini didasarkan pada capaian yang sudah terlihat pada tahun berjalan, dimana realisasi penerimaan di sektor tersebut menunjukkan tren yang sangat positif.”Kita optimis karena tahun ini ternyata pajak dan retribusi kita hampir peningkatannya sangat signifikan. Di triwulan ketiga ini kita dalam posisi hijau di angka 74%. Mudah-mudahan dalam dua bulan lagi capaiannya bisa di atas 90%,”ujar Sutjidra saat ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Sutjidra menjelaskan beberapa pos pendapatan yang diharapkan memberikan kontribusi lebih besar. Pajak reklame, Pajak Hiburan dan Rekreasi (PHR), serta retribusi parkir di Destinasi Tujuan Wisata (DTW) menjadi andalan untuk digenjot.”Pajak reklame itu pasti akan meningkat. Kemudian PHR ini cukup signifikan juga peningkatannya, selain retribusi yang lain seperti parkir. Itu kita manfaatkan DTW-DTW kita nanti,”jelasnya.










