Sedangkan untuk Dinas Pariwisata untuk rancangan PPAS pada tahun 2023 Dinas Pariwisata mendapat pagu anggaran sebesar Rp 17.600.000.000 dengan proporsi 0,78% dari total belanja daerah. Jumlah tersebut meningkat Rp 3.133.036.000 atau sebesar 21,66% dibanding pagu anggaran pada tahun sebelumnya.
Dilain sisi Komisi I yang diketuai oleh I Gede Odhy Busana menggelar rapat kerja bersama Dinas enanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng membahas program kegiatan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Pagu Anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 9.350.000.000 turun dibandingkan Tahun 2022 yakni sebesar Rp 9.995.000.000.
“Rencana kerja kedepan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik yang akan diadakan pada Tahun 2023 dan didanai oleh Provinsi dengan anggaran sebesar Rp 15.000.000.000 namun tetap membutuhkan dana sebesar Rp 5,3 M untuk pengadaan sarana dan prasarana,”ucapnya.
Sedangkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaparkan untuk Pagu Anggaran tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 9,8 M, dan dibutuhkan tambahan anggaran untuk operasional kegiatan teknis sebesar Rp 1,8 M. Dan yang terakhir pemaparan dari Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengenai pagu Anggaran pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 26,3 M lebih besar dati tahun sebelumnya.”Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa Buleleng melalui Kementrian Kominfo RI, terpilih menjadi salah satu dari 47 Kabupaten/Kota di Indonesia dalam penyusunan master plan pembangunan Smart City,”terangnya.










