https://www.traditionrolex.com/27 Padat Penduduk, Sukawati Tambah Lagi 1 SMP Negeri - FAJAR BALI
 

Padat Penduduk, Sukawati Tambah Lagi 1 SMP Negeri

(Last Updated On: 18/06/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Masyarakat Desa Batubulan dan sekitarnya, kini bisa menyekolahkan putra-putrinya yang lulus SD lebih dekat. Dinas Pendidikan Gianyar mengambil langkah merubah status SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. Hal ini ditegaskan Kadisdik Gianyar, I Wayan Sadra, Kamis (18/6/2020). “SK dari Bupati sudah turun, sudah jadi negeri,” jelas Wayan Sadra.

 

 

Wayan Sadra menjelaskan, perubahan status tersebut sejalan dengan mekanisme dalam penerimaan siswa tahun ajaran 2020/2021 mengikuti sistem penerimaan sekolah negeri pada umumnya. Seperti kouta zonasi, kouta prestasi dan kuota kk tidak mampu, “Mulai tahun ajaran baru ini sudah negeri, karena statusnya sudah negeri, mekanisme penerimaan siswa mengikuti sekolah negeri,” bebernya.

 

Ditanya soal status tenaga pendidik, Sadra menjelaskan masih dalam proses pengaturan. “Tenaga guru masih kita atur, tenaga guru berstatus PNS kita berdayakan, dan nanti selebihnya diputuskan bapak bupati,” terangnya. Sedangkan berapa siswa baru yang akan diterima, saat ini sedang proses penerimaan siswa baru.

 

Di Kecamatan Sukawati sendiri, hingga saat ini terdapat 5 SMP yang berstatus negeri di kecamatan Sukawati. Yakni, SMP 1 Sukawati beralamat di Desa Sukawati, SMP 2 Sukawati di Singapadu, SMP 3 Sukawati di Desa Batuyang, SMP 4 Sukawati di Ketewel, Dan terakhir SMP 5 Sukawati di Batubulan. “Kecamatan Sukawati dan Gianyar menjadi kecamatan yang siswanya paling padat, sehingga SMP dan SD Negerinya terbanyak,” jelasnya. 

 

Tahun ajaran 2019/2020 ini, siswa tamatan SD yang akan menuju SMP tahun ini sebanyak 7.339.  Untuk daya tampung siswa untuk tamatan SD yang dimiliki oleh kabupaten Gianyar sebanyak 161 rombongan belajar dengan 38 siswa dalam satu rombongan. Dengan adanya penambahan sekolah negeri ini, ada penambahan rombel untuk menampung siswa yang akan tamatan tahun ini, sesuai amanat undang-undang. “Sesuai amanat UU Nomer 20 terkait pendidikan semua harus tertampung, baik di negeri maupun swastas, namun masyarakat menginginkan anak harus bersekolah di sekolah negeri, dan kami pun berusaha agar semua bisa tertampung  baik di negeri atau swasta,” pungkas Sadra.(gds).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kecamatan Payangan Zero Kasus Cocid 19

Kam Jun 18 , 2020
Dibaca: 3 (Last Updated On: 18/06/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Kecamatan Payangan disebutkan sebagai zona hijau atau zero kasus covid 19 sampai pada Kamis (18/6/2020). Walau demikian, warga di Gianyar Utara diimbau untuk tidak lengah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan termasuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi […]

Berita Lainnya