"Di antara anak dan remaja yang menggunakan perangkat cerdas itu mendapat akses internet yang digunakan untuk media sosial, bermain game online atau menonton film streaming. Sehingga, Indonesia salah satu negara dengan jumlah anak pengguna internet terbanyak," katanya.
Adnyana menambahkan, bahwa anak-anak dan remaja dapat menghabiskan lima jam dalam sehari untuk mengakses internet saat bukan hari libur, dan tujuh jam sehari pada hari libur. Angka ini diyakini meningkat saat pandemi seperti pada saat ini. Dengan tinggi penggunaan internet pada anak, Adnyana mengungkapkan, dapat menempatkan anak sebagai objek kegiatan orang dewasa, dan sebagai pelaku atau pun korban.
Tingginya paparan terhadap internet, menurut dia juga meningkatkan risiko anak terkait agresi kekerasan terhadap diri sendiri. Anak juga terpapar kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berujung pada eksploitasi terhadap anak, bukan hanya eksploitasi untuk mendapat keuntungan, tetapi juga komersial, seperti pornografi.
Pengaturan pembatasan penggunaan pada aplikasi juga perlu dilakukan. Penyedia platform juga sebaiknya memiliki pengaturan untuk dapat memberikan kontrol kepada orang tua terhadap akun anak. Salah satunya, aplikasi Tiktok yang menghadirkan fitur Family Pairing yang menghubungkan akun orang tua dengan akun anak remaja mereka.
"Bagi orang tua tidak ada kata telat, terlambat atau gaptek. Mari belajar internet agar bisa mendampingi anak dan jadilah pendengar bagi anak remaja, baik itu online atau offline, baik cerita permasalahannya sehari-hari, atau yang menyenangkan," ujar Adnyana. (dar).










