Bupati Satria menambahkan, untuk penyelesaian permasalahan sampah di desa, Pemkab akan tetap menerapkan surat edaran Gubernur Bali mengenai pengelolaan sampah dari sumber. "Mari semua produsen sampah dan masyarakat klungkung agar ikut berkontribusi dan bekerjasama dengan pemkab dalam upaya menangani permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung," ajak Bupati Satria.
Lebih lanjut Bupati Satria menyampaikan Pemkab Klungkung sudah mengadakan MoU dengan PT. CTBL terkait pengolahan residu sejak tahun 2023. Karena sampah residu menjadi masalah utama di Kabupaten Klungkung.
Dalam tiga tahun terakhir, TOSS Center telah berhasil mengolah residu menjadi RDF sebanyak 134.8 RDF dari total residu yang masuk sebanyak 1.809 ton. W-019










