https://www.traditionrolex.com/27 Optimalisasi Perluasan Layanan PDAM Bangli Digenjot Hingga Tahun 2024 - FAJAR BALI
 

Optimalisasi Perluasan Layanan PDAM Bangli Digenjot Hingga Tahun 2024

(Last Updated On: 18/06/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Kalangan DPRD Bangli terus mengkebut proses pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan eksekutif.


Terbukti, pasca pengajuan ke-5 Ranperda tersebut, DPRD Bangli langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Terlebih, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika juga telah menargetkan pembahasan lima Ranperda yang dilakukan oleh lima Pansus yang telah dibentuk bisa tuntas dalam hitungan seminggu. Karena itu, lanjutan Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika kembali digelar dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap Jawaban Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :
EDAN, Suami Perkosa Pelajar SMA di Kamar Kos, Istrinya Ikut Bantu Timbulkan Nafsu Suaminya
Kapolda Berharap Insan Media Mampu Merubah Masyarakat Menjadi Taat Prokes, Guna Mempercepat Pemulihan Pariwisata Bali

Hadir saat itu, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar yang membacakan jawaban Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli.  Wabup Wayan Diar saat membacakan jawaban eksekutif menanggapi  pemandangan umum Fraksi Golkar dan Restorasi Hari Nurani, menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama ini dianggap tidak memiliki etos kerja, terlalu birokratis, inefisien, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi yang baik, profesionalisme yang rendah dan ketidakjelasan antara menghasilkan profit dan disisi lain dituntut untuk memiliki fungsi social.

Akibatnya, BUMD tidak fokus pada misi utamanya. “Langkah-langkah yang akan kami ambil dalam rangka optimalisasi Perusahaan adalah mengoptimalkan seluruh sumber mata air untuk memaksimalkan produksi agar dapat meningkatkan jumlah layanan. Efisiensi dalam Sumber Daya Energi Listrik dengan  sumber energy dari PLTS yang mana hasil efesiensi ini akan digunakan untuk mendukung perencanaan dan pengembangan usaha,” jelasnya.

Selain itu, eksekutif juga akan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah baik melalui program DAK maupun dalam bentuk bantuan lain dari pemerintah pusat. Mengusahakan sumber dana lain (pinjaman bank) untuk pengembangan wilayah layanan baru. Disampaikan, rencana pengembangan layanan perusahaan tahun 2021. Yakni, optimalisasi sumber air Pebini dengan penambahan kapasitas pompa pada empat rumah pompa yang dananya bersumber dari bantuan pemerintah daerah yang ditujukan untuk peningkatan dan perluasan pelayanan di wilayah Kintamani.

“Selain itu, optimalisasi sumber mata air Yeh Bulan Pantunan dan Parasmalem dengan pembangunan jaringan perpipaan dan peningkatan kapasitas pompa yang perencanaan pendanaannya melalui pinjaman perbankkan. Optimalisasi ini, untuk perluasan pelayanan di wilayah Tembuku bagian utara dan Kintamani Timur (Desa Suter dan sekitarnya),” jelasnya.

Berikutnya, tahun 2022 akan dilakukan optimalisasi pelayanan di Susut khususnya wilayah pelayanan Malet yang pendanaannya diusulkan melalui program DAK 2022. Optimalisasi jaringan perpipaan wilayah pelayanan Tamanbali yang pendanaanya juga melalui DAK 2022. Optimalisasi pelayanan di wilayah perkotaan dengan menambah sumber baru berupa dua titik sumur bor, sebagai cadangan produksi untuk efektivitas pelayanan di Kota dengan sumber pendanaan melalui anggaran PDAM tahun 2022. Perluasan wilayah layanan baru desa Kintamani, perluasan jaringan di desa Landih dan optimalisasi sumber mata air Kutalambi, Lembean Kintamani yang sumber dananya akan diusulkan ke Pusat.

Sedangkan tahun 2023, akan dilakukan peremajaan jaringan distribusi induk wilayah perkotaan dan perubahan jaringan transmisi Pebini untuk distribusi ke KIntamani Barat.

“Tahun 2024, pembangunan sumur bor di wilayah Pinggan untuk pelayanan wilayah Kintamani Utara dan Songan Balik Bukit yang sumber pendanaannya diusulkan melalui permohonan bantuan kepada pemerintah daerah dan pusat,” bebernya. Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan terkait rencana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah jelas dasar hukum dan ketentuannya.

Adapun lima Ranperda yang sehari sebelumnya diajukan eksekutif. Yakni, Ranperda Tentang PDAM Tirta Danu Amerta, Ranperda tentang pencabutan Perda No 29 tahun 2011 tentang retribusi Ijin Gangguan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

TMMD Di Buka, Impian Warga Sogra Nikmati Air Bersih dan Jembatan Segera Terwujud

Jum Jun 18 , 2021
Dibaca: 19 (Last Updated On: 18/06/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Impian warga Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem untuk menikmati air bersih dan adanya Jembatan penghubung nampaknya akan segera terwujudkan.  Save as PDF

Berita Lainnya