KUTA SELATAN -fajarbali.com |Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (TIM PORA) di wilayah Kuta Selatan, pada Selasa (29/9/2020). Sepanjang operasi dilakukan tim gabungan tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan WNA yang tinggal di Bali.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Parlindungan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Camat Kuta Selatan, Kepala Kepolisian Sektor Kuta Selatan.
Selain itu, Komandan Rayon Militer 08 Kuta Selatan, Kepala Desa Pecatu, Kepala Desa Ungasan, Kepala Desa Kutuh, Lurah Benoa, Lurah Tanjung Benoa, dan Lurah Jimbaran.
Dalam persiapan pelaksanaan operasi gabungan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Parlindungan memberikan pengarahan terkait pengawasan orang asing.
Meliputi pengecekan izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, serta penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Pada pelaksaaannya operasi gabungan ini memeriksa paspor dan izin tinggal orang asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal.
Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan oleh seluruh anggota tim dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan menjaga jarak. Petugas membagikan masker kepada WNA yang hendak diperiksa namun belum memakai masker.
Operasi gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kuta Selatan ini berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing dan pelanggaran keimigrasian lainnya.
Pihaknya selalu mengingatkan WNA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Tidak ditemukan adanya pelanggaran WNA," ujarnya. (hen)