DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Selama 16 hari melaksanakan Operasi Antik Agung 2025, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 30 kasus peredaran narkotika. Dari puluhan kasus tersebut, tercatat 14 orang masuk dalam target operasi (TO) dan 16 lainnya non-TO. Modus operandi yang klasik ditemukan dalam operasi kepolisian tersebut adalah modus cor semen.Â
Â
Dalam jumpa pers, pada Jumat 7 Februari 2025, Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kasat Reserse Narkoba Muhammad Rizky Fernandez menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Operasi Antik hingga meringkus 35 orang tersangka. Puluhan tersangka ini sebagian ada yang berperan sebagai kurir, dan 11 bandar.Â
Â
Bahkan, ada empat orang pelaku residivis yakni MG, MT, FR dan SH. Mereka ini memiliki latar belakang terlibat kasus penipuan, kasus Undang-Undang Darurat senjata tajam hingga kasus serupa, narkoba.
Â
"Dalam operasi antik yang berlangsung selama 16 hari, kami berhasil sita barang bukti 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu (SS), dan 125 butir ekstasi, " ungkapnya, pada Jumat 7 Februari 2025.Â
Â
Mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali ini kembali menerangkan, sejumlah kasus yang diungkap memiliki beragam modus. Dari mulai sistem tempel hingga pengambilan narkoba melalui jasa titipan barang.Â
Â
Seperti pengungkapan kasus ganja. Narkoba ini sedianya dikirim dari Medan, Sumatera Utara melalui jasa titipan barang. Setelah tiba di Bali diambil oleh para kurir narkoba, dipecah-pecahkan lalu di tempel di sembarang tempat, lantas diberi imbalan. Para pelaku ini tidak pernah bertemu langsung dengan para bandar dan kurir.
Â
Namun ada pula modus baru yakni dengan menggunakan semen cor. Ini merupakan bagian dari bentuk penyamaran agar tidak terendus Polisi. Modus baru ini juga bertujuan untuk menghindari narkoba tersebut terkena air.Â
Â
"Modus ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Ini merupakan ide pelaku sendiri yang katanya biar tidak kehujanan," ungkapnya sambil tersenyum.Â
Â
Tersangka narkoba cor semen dalam hal ini adalah Dedi Sulaiman alias AM (25) tinggal Jalan Darmawangsa No. 106 Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung. Tukang ojek ini diringkus tanpa perlawanan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 5,97 gram.Â
Â
Â
"Tersangka mengaku sudah 6 kali menempel narkoba dengan modus cor semen. Tersangka mendapatkan upah Rp 50 ribu sekali mengedarkan," ungkap AKP Fernandez. R-005Â