DENPASAR -fajarbali.com |Operasi Antik Agung 2020 yang dilaksanakan Direktorat Resnarkoba Polda Bali dan jajaran selama 15 dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 30 Agustus telah selesai. Selama pelaksanaan operasi tersebut berhasil diungkap 55 kasus dengan 71 tersangka.
Menurut Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin, selama pelaksanaan operasi antik selama 15 bahwa target operasi 34 kasus semuanya terpenuhi 100 persen. “Target Operasi (TO) terungkap 34 kasus dengan rincian 34 tersangka. 100 persen semuanya terungkap,” terangnya.
Sementara untuk Non TO terungkap 21 kasus terdiri dari 20 kasus narkotika dan 1 kasus kosmetik dengan jumlah 37 tersangka. Sedangkan jenis kelamin 65 laki laki dan 6 orang perempuan, 31 luar Bali dan 1 warganegara Perancis.
Terkait jumlah barang bukti, ujar Khozin, pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat 390,902 gram, disusul kemudian ganja kering 3 kilogram, ganja 3 kilo, ekstasi 240 butir, uang tunai Rp 2 juta dan kosmetik 563 buah kotak.
Perwira melati tiga dipundak itu membeberkan modus operandi para pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Ada yang menempel ditaruh barang ditumpukan batu, ekstasi dipecah menjadi kapsul bahkan ada barang yang sudah dikemas lagi menjadi cair agar tidak terendus petugas.
“Kita juga harus belajar pengalaman apa yang mereka lakukan. Jadi sepandai pandai tupat melompat pasti jatuh juga. Nah disitulah kita belajar memahami dan mempelajari trik-trik yang dilakukan para pelaku,” ungkapnya. (hen)