https://www.traditionrolex.com/27 Okupansi Hotel Merosot, PPKM Darurat Diminta Tak Diperpanjang - FAJAR BALI
 

Okupansi Hotel Merosot, PPKM Darurat Diminta Tak Diperpanjang

(Last Updated On: 27/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Selain akibat pandemi Covid-19 yang masih mewabah, tingkat okupansi hotel di Bali kembali mencapai titik terendah akibat imbas adanya penerapan PPKM darurat. Sebelumnya okupansi hotel sempat naik hingga lebih dari 15 persen, namun kini kembali merosot tajam ke single digit (5 persen).


Hal itu disampaikan Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya, dimana saat ini tingkat keterisian hotel hanya sekitar 5 persen, karena dampak dari aturan pengetatan mobilitas penduduk. Akibat rendahya tingkat keterisian, beberapa hotel yang tidak ada tamu memutuskan menutup sementara.

“Karena keterisian rendah hanya satu atau dua kamar, ya sejumlah pelaku perhotelan maupun villa memilih menutup dulu sementara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/7).

Baca Juga :
Rumah Sakit Kelabakan, Tabung Oksigen Sangat Terbatas

Hindari Kerumunan, Pemotongan Kurban Digelar Tiga Hari

Situasi ini diakuinya sangat sulit dan berdampak terhadap pekerja pariwisata karena terpaksa diliburkan untuk sementara waktu. Diperkiraan ada sekitar 3.500 orang pekerja pariwisata yang harus menjalani unpaid leave (cuti tidak dibayar) akibat pemberlakukan PPKM darurat. “Unpaid leave masuk kategori cuti di luar tanggungan kantor dan dalam hal ini kantor memberikan izin tidak bekerja sementara waktu,” ucapnya.

Suryawijaya yang juga Ketua PHRI Badung ini menyatakan, pengetatan menyebabkan tidak semua hotel saat ini beroperasi dan hanya sekitar 10 persen saja memilih tetap beroperasi. Hal ini disebabkan oleh jumlah kunjungan wisatawan domestik juga anjlok menjadi sekitar puluhan orang per hari dari sebelum PPKM darurat bisa sebanyak 9.000 orang wisdom.

PHRI mengharapkan pemerintah tidak lagi memperpanjang PPKM Darurat meskipun tujuannya baik untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, apabila diperpanjang akan memberi dampak luar biasa terhadap pengusaha hotel di seluruh Bali karena terbatasnya akses mobilitas wisatawan.  (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejari Karangasem, Cek Ketersediaan Oksigen dan Obat

Sel Jul 27 , 2021
Dibaca: 25 (Last Updated On: 27/07/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan pengecekan terhadap ketersediaan obat dan oksigen di gudang  farmasi  Dinas Kesehatan  yang beralamat di Kecamatan Bebandem, dan di RSUD Karangasem. Hasilnya, meski obat-obatan masih mencukupi, namun ketersediaan oksigen mulai menipis.   Save as […]

Berita Lainnya