Oknum Sipir Lapas Kerobokan Ditangkap Usai Transaksi Narkoba

(Last Updated On: 14/02/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa menerangkan, oknum sipir Lapas Kerobokan bernama Fidel Ramos (27) merupakan jaringan narkoba Lapas Kerobokan.



Pria asal Sumatera Utara itu ditangkap bersama pengedar narkoba, I Gusti Agung Bagus Kameswara alias Jik Tele (43) dan Komang Mertayasa (39) usai bertransaksi di depan Lapas Kerobokan Klas IIA, Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar, Senin (12/2/2018) sekitar pukul 10.15 Wita.

Barang bukti yang disita dari tersangka Fidel Ramos yakni 3 paket sabu seberat 44,70 gram. Sedangkan dari dua tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa, petugas mengamankan barang bukti 77 butir ekstasi. “Mereka bertransaksi di depan Lapas Kerobokan, kami sudah sita barang bukti,” ungkap Brigjen Suastawa, Rabu (14/2/2018).



Menurut Brigjen Suastawa, penangkapan tiga jaringan narkoba itu berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di depan lapas Kerobokan, Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 Wita. Fidel Ramos pun menjadi sasaran target. Dalam pengintaian, petugas melihat pria asal Sumatera Utara itu keluar dari pintu lapas menuju jalan raya, tepatnya di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.




Pria bertubuh kurus yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas Lapas terlihat bertemu dengan tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa. “Dia kami tangkap saat berpakaian dinas. Saat itulah kami menangkap keduanya dengan barang bukti sabu dan ekstasi,’ terang jenderal asal Mengwi, Badung ini.

Jadi, kata Brigjen Suastawa, tersangka Fidel Ramos mengaku sabu seberat 44,70 gram didapat dari seorang napi lapas Kerobokan, berinisial KR. Agar tidak ketahuan petugas jaga lainnya, sabu tersebut dimasukkan ke dalam cangkir dan dibawa keluar. Pascatransaksi, sabu tersebut diserahkan kepada tersangka Jik Tele dan Komang Mertayasa. “Napi KR sudah diamankan pihak lapas dan masih diperiksa disana. Nanti kita periksa juga. Kami menduga sabu ini dipasok dari luar penjara,” ujarnya.




Di pemeriksaan, Fidel Ramos yang juga pemakai narkoba ini mengaku baru sekali bertransaksi, namun petugas tidak mudah percaya. Karena dari informasi, ketiga tersangka ini sering bertransaksi di depan lapas dan sudah lama menjadi target operasi. “Dalam sehari dia bisa mendapatkan untung Rp 3 juta atau Rp 10 juta kalikan saja sebulan,” bebernya.

Ditanya soal berapa upah yang diperoleh tersangka Fidel Ramos, Brigjen Suastawa enggan menjawabnya dengan alasan masih didalami. “Yang jelas dia ini (Fidel Ramos, red) penyambung lidah antar barang dari dalam ke luar lapas,” tegas mantan Karorena Polda Bali ini. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kalahkan Sriwijaya 1-0, Bali United Masuk Final

Kam Feb 15 , 2018
Dibaca: 15 (Last Updated On: 14/02/2018)GIANYAR-fajarbali.com | Pertandingan Bali United vs Sriwijaya FC leg kedua di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Rabu 14/02/2018, untuk memperebutkan tiket final menghadapi Persija Jakarta, berlangsung seru.  Save as PDF

Berita Lainnya