Oknum Pilot Bergaji Rp 30 Juta Ini Mengaku Menyesal Telah Mencuri Jam

"Tapi pihak Inti Dufree Promosindo tidak mau dan tetap ingin membawa kasus ini jalur hukum," terangnya. Terdakwa juga mengaku pernah menjalani perawatan medis atas penyakit kleptomania di tahun 2008 lalu. 

Tapi terapi itu diakuinya belum tuntas mengingat kesibukannya sebagai pilot. Sementara I Wayan Candra Adiputra, saksi yang melayaninya terdakwa saat masuk ke IDP mengaku kesulitan mengejar terdakwa usai mengambil jam tangan. 

"Karena terdakwa seorang pilot, jadi dia bisa keluar lewat pintu keluar dimana saja. Jadi saat kejadian kami kesulitan mengejar terdakwa, " terangnya. 

Saksi mengatakan, pihaknya mengetahui jika terdakwa yang mengambil jam tangan itu dari rekaman CCTV. Dari rekaman itu terdakwa yang masih mengenakan seragam pilot terlihat mengambil jam tangan lalu pergi. (eli/Fajar Bali)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top