https://www.traditionrolex.com/27 Nota KUA dan PPAS 2022 Bupati Karangasem Disepakati,Dewan Usul Kenaikan Bantuan Hibah untuk Partai Politik - FAJAR BALI
 

Nota KUA dan PPAS 2022 Bupati Karangasem Disepakati,Dewan Usul Kenaikan Bantuan Hibah untuk Partai Politik

(Last Updated On: 17/08/2021)

AMLAPURA-fajarbali.com
Dewan Karangasem akhirnya menyepakati Nota Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang diserahkan Bupati Karangasem. Selain itu, bupati juga menyerahkan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) tahun anggaran 2021 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Karangasem, Pada Senin (16/8/2021).


Rapat paripurna yang digelar dengan menerapkan protocol kesehatan ini dipimpin ketua DPRD I Wayan Suastika, selain itu bupati I Gede Dana datang secara langsung. Sedangkan, anggota DPRD lainya serta OPD mengikuti rapat paripurna melalui virtual. Dalam nota pengantarnya, bupati Karangasem  I Gede Dana menyampaikan, penyusunan dan pembahasan rancangan KUA,PPAS tahun 2022 dilaksanakan ditengah pemkab Karangasem sedang disibukan penanganan Covid-19. “KUA dan PPAS tahun 2022 yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi SKPD dalam penyusunan rencana kerja,” ucap Gede Dana.

Disampaikan Gede Dana, dalam gambaran umum KUA dan PPAS pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp 1,7 triliun lebih. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 265 miliar lebih. Gambaran KUA PPAS juga dipaparkan pendapatan transfer yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih. “Sedangkan ada juga pendapatan lain-lain yakni dari dana Belanja Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 63 miliar,” ucapnya.

Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2022,sebut Gede Dana sebesar Rp. 1,7 triliun lebih. Sementara untuk Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) tahun anggaran 2021 sendiri,  bakal mempergunakan dan memanfaatkan Silva tahun sebelumnya yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) sesuai dengan peruundang-undangan. “Perubahan –perubahan dimaksud akan ditindaklanjutidan disesuaikan dengan KUA PPAS tahun 2021 dan KUPA Perubahan PPAS akan dijadikan dasar dalam penyusunan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021,” ucapnya lagi.

Sementara, anggota DPRD I Wayan Sunarta yang membacakan laporan badan anggaran DPRD Karangasem menyampaikan, pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem terhadap KUA dan PPAS Tahun 2022 disepakati, bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.715.109.162.682,00, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.  265.338.055.092,00  sesuai Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022. Sedangkan, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.762.636.026.106,00. “Kami juga meminta agar pemkab Karangasem menaikan bantuan hibah untuk Partai Politik,” ucap Sunarta.

Selain itu, pemkab Karangasem juga diharapkan dapat merasionalisasi alokasi anggaran belanja pada beberapa perangkat daerah. Selanjutnya, dari hasil rasionalisasi tersebut selanjutnya akan dialokasikan untuk mengakomodir layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD serta menunjang kegiatan-kegiatan prioritas lainnya sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang sudah ditetapkan. “Kesepakatan yang telah dicapai nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD TA. 2022. Karena begitu pentingnya arti KUA dan PPAS ini, maka diperlukan pemikiran yang serius sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana,” ucapnya lagi. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, AKOS Gelar Aksi Solidaritas Peduli Sesama

Sel Agu 17 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 17/08/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Mengisi kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia, AKOS (Anak Kolonk Sudirman) melakukan aksi kepedulian dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat. Bagi sembako dipusatkan di AKOS Rayon Tuban.  Save as PDF

Berita Lainnya