DENPASAR -fajarbali.com |Kronologis kematian Ni Putu Widiastiti (24) di kamar rumahnya di Jalan Kertanegara Gang Widuri nomor 40 Denpasar Utara akhirnya terjawab. Tersangka Putu Aldi Andika Putra (14) mengaku berencana akan mencuri di kamar korban. Namun karena aksinya dipergoki sehingga nekat menghabisi nyawa karyawan Teller Bank Mandiri Kuta itu.
Dalam jumpa pers, Kamis (31/12/2020), Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, tersangka memang awalnya hanya ingin mencuri. Kemudian pada Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 12.00 Wita, ia melintas di TKP dan melihat korban sendirian di rumah.
Tersangka yang kos persis dibelakang rumah korban berinisiatif mencuri di rumah tersebut. "Jadi tersangka melihat korban sendiri di rumah dan berniat mencuri," ujar Kombes Jansen, Kamis (31/12/2020).
Dia melihat korban sedang sendirian sehingga semakin menguatkan niatnya ingin mencuri,"kata Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Gede Anom Danujaya.
Keesokan harinya sekitar pukul 16.00 Wita, remaja berusia 14 tahun itu diam diam mengambil pisau dapur milik ibu tirinya. Ia lalu berjalan kaki menuju rumah korban yang berjarak 25 meter dari kosnya.
Setelah mengamati situasi sepi, ia melihat korban beranjak dari kamar bawah menuju lantai dua. Tersangka kemudian langsung masuk dan sembunyi di balik pintu kamar lantai satu "Dia bersembunyi di balik pintu," ujar Kombes Jansen.
Sekitar 25 menit kemudian, tersangka naik dan melihat korban sedang main HP depan kamar. Namun begitu membalikkan badan, almarhum kaget melihat pria tak dikenal berdiri dihadapannya. Akibatnya korban berteriak maling.
"Korban berteriak tiga kali maling dan pelaku mendorongnya sampai jatuh di kasur hingga terjadi pergumulan," terang perwira melati tiga dipundak itu.
Tragis dalam kondisi terluka, korban melawan. Ia berhasil merebut pisau dan balik menusuk ke lengan kiri dan telapak tangan remaja yang bekerja sebagai buruh bangunan itu.
Dalam kondisi terluka, tersangka berusaha merebut pisau dari korban.
"Pelaku juga mengalami luka dan kembali merebut pisau dari tangan korban dan kembali melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," ungkapnya.
Usai korban tewas bersimbah darah, pelaku mengambil jaket korban dipakai membalut lukanya. Selanjutnya tersangja mengambil motor Scoppy DK 3114 KAR milik korban dan langsung kabur ke Singaraja. Ia akhirnya ditangkap di Penimbangan Singaraja, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita.
"Dia kami tangkap di Pelabuhan Penimbangan Singaraja saat membawa motor korban," tutur Kombes Jansen.
Sementara itu, terlihat kata penyesalan dari tersangka Putu Aldi HP (14) setelah membunuh korban. Raut wajah remaja asal Banyuning, Buleleng itu terlihat tenang dan sesekali menundukkan kepala ketika diperlihatkan ke awak media di lobby Polresta Denpasar, Kamis (31/12/2020).
Dengan ucapan lirih dia mengaku menyesal. "Ya pak saya menyesal pak, saya terpaksa melakukannya," ujar Putu Aldi dengan kondisi memakai masker dan tangan diborgol. (hen)