DENPASAR - fajarbali.com | Tatanan kehidupan era baru atau new normal yang tahapannya sudah dimulai, Jumat (9/7/2020) menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di Bali karena berpotensi menggeliatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Seiring dengan itu, arah pertumbuhan ekonomi Bali yang sebelumnya sempat lumpuh, akan sangat dimungkinkan kembali menggeliat ke arah positif seiring dibukanya kunjungan wisman pada 11 September 2020 mendatang.
Bercermin dari itu, banyak pelaku usaha menyambut baik dan mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur Bali dengan tahapan Bali era baru. Kini tinggal menyadarkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dari sisi ketahanan pangan, Bali juga harus dipersiapkan sebagai pendukung geliat pertumbuhan ekonomi.
Pengamat ekonomi sekaligus praktisi pertanian Bali, AA Gede Agung Wedhatama P mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan ini, salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk terminal pangan di desa-desa atau kecamatan.
"Nantinya, terminal pangan tersebut tidak hanya untuk edukasi di bidang pertanian saja, namun juga berfungsi sebagai usaha padat karya yang berbasiskan pertanian lokal sekaligus guna merangkul regenerasi SDM di bidang pertanian, sehingga Bali mampu menjadi eksportir di bidang tersebut selain juga ekspor pada komoditi industri kreatif," jelasnya.
Ia menjelaskan, ketika pelaku usaha mulai membuka kembali oprasional di tengah pandemi Covid-19, hal ini bukan perkara mudah, mengingat selain protokol Covid-19 yang harus dipersiapkan, ada sejumlah upaya lain yang juga harus dipersiapankan.
"Enam bulan pertama harus didukung ketika dibukannya wisata Bali untuk kunjungan wisman nanti, harus dibarengi pula dengan kebijakan pemerintah pusat melalui lembaga keuangan dalam bentuk relaksasi," katanya.
Pihaknya berharap, dengan diberlakukannya tahapan new normal ini, pelaku usaha diberbagai sektor mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pelaku usaha juga dituntut untuk mendorong kesadaran masyarakat/wisatawan untuk mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan agar lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi. (dar).