Nelayan Diberi Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar

(Last Updated On: 17/04/2022)

NEGARA – fajarbali.com | Para nelayan diberikan rekomendasi pembelian bahan bakar solar. Tentunya pemberian itu untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Jembrana khususnya para nelayan. Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada para nelayan di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara , Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Rabu (17/3/2021).

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, rekomendasi diberikan kepada 26 nelayan dari total 248 nelayan jukung yang menggunakan mesin tempel. Sisanya masih menunggu proses administrasi dan akan diberikan dalam waktu secepatnya.

Sementara menurut Bupati Tamba, pemberian rekomendasi pembelian BBM solar pada nelayan, merupakan langkah yang dianggap strategis untuk memastikan perputaran ekonomi daerah pesisir.

Baca Juga :
OPD diminta Manfaatkan Anggaran yang Responsif Gender
Bupati Tamba akan Genjot PAD

“Nelayan harus melaut, rekomendasi ini memudahkan nelayan untuk tetap produktif di masa sulit di tengah pandemi seperti sekarang ini” ujar tamba.

Selain itu, untuk memastikan nelayan dapat melaut secepatnya, juga harus menjamin peningkatan kesejahteraan nelayan melalui penyerapan hasil perikanan yang baik.

“Yang penting nelayan bisa melaut secepatnya, untuk hasil, kita ajak investor sektor perikanan guna meningkatkan kesejahteraan nelayan,” terang Tamba. (prm)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selingkuh, Istri Polisi dan Security Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum Mar 19 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022) DENPASAR -fajarbali.com |Setelah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan, istri Polisi berinisial Ni Putu DA dan pria idamanya, DE (32) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kedapatan tidur bareng di Monica Bali Vila di Jalan Pendidikan Gang IV Sidakarya, Denpasar Selatan, Kamis (18/3/2021) dinihari.    […]

Berita Lainnya