Negaranya Sedang Konflik, WN Ukraina Korban Pengeroyokan Batal Dideportasi

DENPASAR-Fajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Olegh Zheinov warga negara Ukraina korban pengeroyokan di canggu beberapa waktu lalu kini bisa bernafas lega.

Pasalnya, rencana pendeportasian yang dilakukan oleh Kementerian hukum dan HAM dalam hal ini Imigrasi terhadap dirinya tidak jadi direalisasikan. 

Hal itu ditengarai beberapa alasan. Dimana dalam kasus itu, Zheinov merupakan korban pengeroyokan, bukan pelaku. 

Selain itu kondisi negaranya yang kini sedang diinvasi Rusia juga tidak memungkinkan untuk melakukannya deportasi. 

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Rey Bagus Hidayat selaku kuasa hukum Olegh Zheinov.

"Tidak jadinya pendeportasian korban pengeroyokan ini karena Kanwil Kemenkumham, pihak Imigrasi melihat kasus ini secara objektif," katanya, Senin (13/3/2022).

Dalam kasus yang sempat viral itu, kata pengacara yang akrab disapa Rey kliennya juga berposisi sebagai korban. 

"Sementara para pelaku yang sudah ditahan di rudenim pada tanggal 18 februari kemarin sudah di deportasi," jelas Rey.

Senda dengan Rey, Advokat Egi yang merupakan partner dari Rey juga menambahkan, alasan Kemenkumham tidak mendeportasi juga mempertimbangkan kondisi negara yang bersangkutan saat ini sedang tidak kondusif.

"Sehingga tidak memungkinkan untuk dipulangkan ke negara asalnya," tambahnya.

Lanjut dia, pihaknya pun mengucapakan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham provinsi Bali dan Imigrasi yang sudah mau bersinergi untuk pemenuhan rasa kemanusiaan dan demi tegaknya keadilan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top