https://www.traditionrolex.com/27 Negaranya Sedang Konflik, WN Ukraina Korban Pengeroyokan Batal Dideportasi - FAJAR BALI
 

Negaranya Sedang Konflik, WN Ukraina Korban Pengeroyokan Batal Dideportasi

(Last Updated On: 14/03/2022)

DENPASARFajarbali.com|

DENPASAR-Fajarbali.com|Olegh Zheinov warga negara Ukraina korban pengeroyokan di canggu beberapa waktu lalu kini bisa bernafas lega.

Pasalnya, rencana pendeportasian yang dilakukan oleh Kementerian hukum dan HAM dalam hal ini Imigrasi terhadap dirinya tidak jadi direalisasikan. 

Hal itu ditengarai beberapa alasan. Dimana dalam kasus itu, Zheinov merupakan korban pengeroyokan, bukan pelaku. 

Selain itu kondisi negaranya yang kini sedang diinvasi Rusia juga tidak memungkinkan untuk melakukannya deportasi. 

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Rey Bagus Hidayat selaku kuasa hukum Olegh Zheinov.

“Tidak jadinya pendeportasian korban pengeroyokan ini karena Kanwil Kemenkumham, pihak Imigrasi melihat kasus ini secara objektif,” katanya, Senin (13/3/2022).

Dalam kasus yang sempat viral itu, kata pengacara yang akrab disapa Rey kliennya juga berposisi sebagai korban. 

“Sementara para pelaku yang sudah ditahan di rudenim pada tanggal 18 februari kemarin sudah di deportasi,” jelas Rey.

Senda dengan Rey, Advokat Egi yang merupakan partner dari Rey juga menambahkan, alasan Kemenkumham tidak mendeportasi juga mempertimbangkan kondisi negara yang bersangkutan saat ini sedang tidak kondusif.

“Sehingga tidak memungkinkan untuk dipulangkan ke negara asalnya,” tambahnya.

Lanjut dia, pihaknya pun mengucapakan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham provinsi Bali dan Imigrasi yang sudah mau bersinergi untuk pemenuhan rasa kemanusiaan dan demi tegaknya keadilan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oleg Zheinov diduga daniaya oleh lima orang bule berbadan tegap.

Korban dianiya pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 12.30 wita di depan Luxury Lime Villas Jl. Subak Sari No 30, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara saat itu  menerangkan, kejadian itu bermula saat korban bersama rekannya mendatangi salah satu pelaku di di Villa Lime Jl. Subak Sari, Br Tegal Gundul , Desa Tibubeneng untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik rekan korban kepada salah satu pelaku.

Bukannya menunjukan itikad baik, pelaku tersebut malam memanggil empat orang temannya yang juga diduga berasal dari Ukraina.

Empat orang itu datang menggunakan mobil fortuner tanpa nomor polisi. Para pelaku lalu menganiaya korban. Memukul dan menendang tubuh korban. 

“Datanglah 4 orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Polisi Internasional dengan menggunakan mobil Fortuner warna hitam tanpa nomor Polisi,” katanya, Kamis (3/2/2022). 

Korban diseret masuk ke dalam mobil dalam kondisi tangan dan kaki diikat. Selain itu korban juga disekap di suatu tempat selama kurang lebih dua jam lamanya.

Di sana, hp korban dirampas dan dipaksa memberikan paswordnya. Padahal di dalam hp itu terdapat ID bank, rekening hingga pasword bank milik korban. 

Setelah menyekap dan menganiatmya, korban lalu dilepas. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kuta Utara.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Genjot Vaksinasi Booster,Kerahkan Seluruh Nakes yang Ada di Puskesmas

Sel Mar 15 , 2022
Dibaca: 12 (Last Updated On: 14/03/2022)SINGARAJA-fajarbali.com  I Guna menggenjot capaian vaksinasi booster, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali akan mengerahkan seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang ada di masing-masing puskesmas sebagai tim vaksinator. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 […]

Berita Lainnya