Nasabah Ngaku Ditipu Asuransi, Bank Sinarmas Berikan Hak Jawab

Terkait Pemberitaan

(Last Updated On: )

IMG_20240521_183758BANK-Situasi Kantor Bank Sinarmas Cabang Denpasar tampak lengang. 

 

DENPASAR-fajarbali.com |Terkait pemberitaan fajarbali.com berjudul “Nasabah Bank Sinarmas Ngaku Rugi Ratusan Juta dari Modus Asuransi, Ancam Lapor Polisi,” tertanggal 21 Mei 2024, PT. Bank Sinarmas Tbk. KC. Denpasar memberikan hak jawab atas pemberitaan tersebut. 
 
Dari hak jawab yang dikirim ke redaksi fajarbali, pada 22 Mei 2024 ada 3 hal yang disampaikan. Pertama, bahwa sampai saat ini Bank Sinarmas sedang dalam proses investigasi, dan akan melanjutkan ke dalam proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. 
 
Poin kedua, Bank Sinarmas selalu mengedepankan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) dalam menjalankan kegiatan operasional Bank sehari-hari. 
 
Poin ketiga, Bank Sinarmas adalah lembaga jasa keuangan di bidang perbankan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta selalu menjaga dan mengedepankan tata kelola perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
 
Hak jawab tersebut disampaikan oleh Branch Manager Lia Anggarini, dan Head Of Operation Dewa Ayu Putu Pujiastuti. R-005 

Next Post

Pengunjung yang Terseret Arus Pantai Batu Belig Ditemukan Dalam Kondisi Tewas

Sel Mei 28 , 2024
Dievakuasi ke Rumah Sakit Sanglah

Berita Lainnya